SILPA Tuban Capai Rp686 M, DPRD Beri 27 Rekomendasi LKPJ Bupati
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menyampaikan 27 rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tuban tahun anggaran 2022.
Sebanyak 27 rekomendasi tersebut disampaikan oleh Panitia Khusus (Pansus) LKPJ bupati tahun anggaran 2022, sebagai bahan evaluasi dan pembenahan pemerintahan ke depan agar berjalan sesuai dengan koridor.
"Saya berharap dari 27 rekomendasi ini bisa dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah," terang Ketua DPRD Tuban, H. M. Miyadi, Senin 3 April 2023.
Dia menyebutkan, dari 27 rekomendasi pansus tersebut diantaranya adalah terkait dengan angka kemiskinan di Kabupaten Tuban yang mana hingga saat ini masih belum turun.
Kemudian, terkait dengan angka pengangguran di Kabupaten Tuban yang justru mengalami peningkatan, selanjutnya terkait dengan perencanaan pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.
"Perencanaan ini sangat dibutuhkan agar proses ini berjalan dengan baik dan saya masih mengakui perencanaan ini ada kelemahan. Sehingga proses realisasi anggaran yang tersedia tidak terserap secara maksimal dan akhirnya SILPA masih Rp600 sekian miliar," jelas politikus senior PKB tersebut.
Selain itu, rekomendasi terkait dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kurang maksimal dalam menjalankan tugasnya serta terkait dengan revitalisasi GOR Rangga Jaya Anoraga yang seharusnya cukup dianggarkan dengan APBD tahun 2022.
Sementara itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengatakan, semua rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Tuban ini sudah menjadi fokus pemerintah sejak lama.
Lebih lanjut, terkait dengan jumlah SILPA tahun anggaran 2022 yang menjadi sorotan DPRD, Bupati Tuban menyampaikan bahwa semua program kegiatan pemerintah telah terlaksana.
Namun, dengan adanya kebijakan maupun regulasi-regulasi dan sebagainya, mengakibatkan kegiatan itu tidak bisa dilaksanakan. Tapi, hal itu sudah dilakukan evaluasi pada awal tahun 2023 lalu.
"Harapan kami, pada tahun 2023 ini SILPA bisa kita tekan seminimal mungkin, sehingga bisa kita alihkan dengan kegiatan-kegiatan yang tepat sasaran," jelas Bupati.
Sebatas diketahui, pada LKPJ Bupati Tuban tahun anggaran 2022 tercatat, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Kabupaten Tuban mencapai sebesar Rp686 miliar (Rp686.586.618.483,92).
Advertisement