Silang Politik PCNU Surabaya dan PWNU Jatim
Sejumlah tokoh dan ulama Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) menuduh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya melakukan pelanggaran etik dan disiplin organisasi terkait dengan dinamika kontestasi Pilwali Surabaya.
Wakil Rais Syuriah PCNU Surabaya, KH. Qodli Syafi’i Al Hasby membantah klaim tersebut. Dia menuding balik bahwa pengurus PWNU yang telah berpolitik memanfaatkan NU untuk berpolitik dengan mendukung calon Walikota Machfud Arifin.
“Mereka salah paham. Belum tabayyun, tiba-tiba menuduh PCNU Surabaya melakukan pelanggaran etik dan disiplin organisasi terkiait pilkada Surabaya. Nyatanya, malah beliau yang salah, melakukan silahturohim dan Halaqah Aswaja di Mercure yang dihadiri Paslon Machfud Arifin," tegas Qodli Syafi’i Al Hasby.
Menurut Qodli Syafi’i Al Hasby, acara yang dihadiri Machfud Arifin dan kader-kader NU beberapa waktu lalu, berisi agenda breefing kepada yang hadir, yang berisi narasi-narasi kampanye paslon nomor 2.
Qodli Syafi’i Al Hasby menambahkan, KH. Anwar Iskandar dan KH. Ali Maschan Musa hadir untuk memberikan pengarahan dalam acara tersebut. Keduanya adalah Wakil Rais PWNU Jawa Timur. Acara tersebut juga diklaim didukung oleh KH. Miftachul Akhyar, Rais Am PBNU yang sebelumnya dikenal merupakan pendukung MA.
“Jangan karena perbedaan aspirasi politik lalu menimbulkan rusaknya organisasi. Adalah hak setiap warga termasuk pengurus NU mengekspresikan pilihan politiknya, yang penting jangan bawa simbol organisasi dan jangan menimbulkan kerusakan. Mari dewasa dalam berpolitik," beber Qodli Syafi’i Al Hasby, Kamis 26 November 2020.
Oleh sebab itu, PCNU akan meluruskan dengan PWNU agar tidak terjadi salah paham. Qodli Syafi’i Al Hasby tegas menyatakan NU tidak berpolitik untuk mendukung paslon Pilkada Surabaya.
"Alhamdullilah, ini tidak sampai terjadi konlfik internal. Ini masalah kecil. Kita akan akan meluruskan untuk mencari win-win solution," terangnya
Seperti diketahui, sebelumnya sempat muncul pemberitaan bahwa PWNU Jawa Timur sempat melaporkan politisasi organisasi oleh PCNU Surabaya kepada PBNU disertai permohonan caretaker.