Sikapi Situasi Myanmar, Ini Tiga Peryataan Resmi Indonesia
Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengeluarkan pernyataan sikap resmi menanggapi situasi keamanan dalam aksi unjuk rasa antikudeta di Myanmar pada Minggu 28 Februari 2021.
Dalam peryataan tersebut, Indonesia menyerukan agar aparat tidak menggunakan kekerasan sehingga tidak menimbulkan korban lebih banyak lagi.
"Indonesia menyerukan agar aparat keamanan tidak menggunakan kekerasan dan menahan diri guna menghindari lebih banyak korban jatuh. Serta mencegah situasi tidak semakin buruk," tulis Kemenlu dalam pernyataan resminya, Minggu 28 Februari 2021.
Kemenlu mengatakan, Indonesia sangat prihatin atas meningkatnya kekerasan di Myanmar dan telah memakan korban jiwa.
"Ucapan duka cita dan bela sungkawa yang mendalam kepada korban dan keluarganya," tulisnya lagi.
Kementerian Luar Negeri RI, akhirnya mengeluarkan tiga pernyataan resmi Indonesia atas perkembangan situasi di Myanmar.
"Pertama, Indonesia sangat prihatin dengan meningkatnya kekerasan di Myanmar, yang telah menyebabkan korban jiwa dan luka-luka," tulis Kemenlu RI melalui laman resminya, kemlu.go.id di Jakarta.
Kedua, Indonesia menyampaikan ucapan duka cita dan bela sungkawa yang mendalam kepada korban dan keluarganya.
Ketiga, Indonesia menyerukan agar aparat keamanan tidak menggunakan kekerasan dan menahan diri guna menghindari lebih banyak korban jatuh serta mencegah situasi tidak semakin memburuk.
Berdasarkan laporan AFP, setidaknya ada enam demonstran yang tewas saat aparat keamanan membubarkan aksi unjuk rasa tersebut.
Polisi dan tentara menembakkan peluru karet, gas air mata, dan meriam air demi membubarkan pengunjuk rasa yang kembali membanjiri jalanan. Tercatat juga 20 orang lainnya terluka saat pasukan keamanan bergerak di kawasan pantai selatan Dawei.