Sikapi Kejahatan Kebencian WNI, KJRI Los Angeles Gandeng FBI
Kepala FBI Los Angeles, AS, Kristi Johnson menyambut baik upaya kerja sama yang dilakukan KJRI Los Angeles bersama komunitas Indonesia dalam menangkal kejadian kasus hate crimes.
Menurutnya aparat keamanan sangat tergantung kepada laporan-laporan yang dimiliki komunitas-komunitas yang ada di dalam masyarakat, termasuk Komunitas Indonesia di Los Angeles dan sekitarnya.
FBI Los Angeles meminta agar komunitas Indonesia tidak ragu dan tidak takut melapor jika melihat kejadian yang diduga bermotif kebencian serta menjamin identitasnya akan dilindungi.
Ia mengungkapkan hal itu terkait kerja sama yang disepakati. Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Los Angeles (KJRI LA) bekerja sama dengan FBI.
Dalam upaya memberikan pelindungan maksimal kepada WNI, kedua institusi tersebut, mengadakan sosialisasi untuk mengantisipasi kejahatan atas nama kebencian (hate crimes) yang semakin marak terjadi selama setahun terakhir, terutama kebencian terhadap warga keturunan Asia akibat pandemi Covid-19.
Kegiatan yang digelar di balai pertemuan KJRI LA tersebut dilaksanakan dihadiri 30 perwakilan dari simpul masyarakat Indonesia dan 70 partisipan lain mengikuti diskusi secara daring.
Para pembicara pada kegiatan tersebut terdiri dari para penegak hukum FBI, United States Attorney Office (USAO)/ Perwakilan Kejaksaan Federal AS di California dan Kantor Sheriff Los Angeles County.
Kesadaran dan Kewaspadaan
Konsul Jenderal RI di Los Angeles, Saud P. Krisnawan menyampaikan pentingnya kesadaran dan kewaspadaan WNI dalam menghadapi kejahatan bermotif kebencian terhadap warga keturunan Asia di Amerika.
“Kemitraan antara komunitas Indonesia bersama FBI dan aparat hukum setempat menjadi kunci dalam pencegahan dan penanganan kasus hate crimes di kalangan komunitas Indonesia di wilayah kerja KJRI LA," tambahnya.
Kejahatan Bermotif Kebencian bukan hanya Asian Hate Crimes
Hate Crimes memiliki kategori yang lebih luas dari itu, yakni mencakup kejahatan dengan motif anti terhadap suku, agama, ras dan golongan yang ada di tengah-tengah masyarakat, termasuk di dalamnya antara lain gerakan islamophobia, anti-semit, white supremacist, dan lain sebagainya.
Peningkatan kesadaran kepada masyarakat melalui pertemuan dengan aparat penegak hukum inilah yang dapat menjadikan komunitas Indonesia di wilayah kerja KJRI Los Angeles memiliki kewaspadaan yang tinggi.
Diharapkan kegiatan tersebut dapat menumbuhkan kepercayaan yang kuat kepada para penegak hukum untuk melaporkan segera kasus-kasus yang muncul di tengah-tengah masyarakat.
Saat ini diperkirakan 60 ribu WNI yang tersebar di seluruh wilayah kerja KJRI LA yang terdiri dari negara bagian Arizona, Colorado, Hawai, Utah, Nevada Selatan, California Selatan, termasuk wilayah teritori di kepulauan pasifik (Samoa, Guam dan Mariana Islands).
Berdasarkan catatan aparat penegak hukum setempat dan KJRI LA, hingga saat ini belum ada WNI yang melaporkan menjadi korban hate crimes. Demikian dikutip dari KJRI Los Angeles, AS.
Advertisement