Mengejutkan, Ini Pernyataan Mahfud MD soal #2019GantiPresiden
Jika ada sekelompok orang menyampaikan aspirasinya menjelang Pemilu Presiden 2019. Termasuk aspirasi berupa tagar #2019GantiPresiden, merupakan suatu kewajaran. Namun, aspirasi itu tidak boleh melanggar konstitusi yang ada di Indonesia.
"Tergantung kita ya, tetapi sebaiknya kita itu ada dalam posisi bahwa kita mau Pilpres," ujar Mahfud MD.
Hal itu ditegaskannya, ketika tampil sebagai pembicara dalam Pengenalan Studi Mahasiswa Baru (Pesmaba) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Senin 3 September 2018).
"Dalam Pilpres, setiap orang, setiap kelompok, mengajukan aspirasi. Baik itu mengelompok maupun tidak. Tetapi dalam batas-batas konstitusional. Artinya tidak boleh ada kekerasan," kata Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
"Dalam Pilpres, setiap orang, setiap kelompok, mengajukan aspirasi. Baik itu mengelompok maupun tidak. Tetapi dalam batas-batas konstitusional. Artinya tidak boleh ada kekerasan," kata Mahfud MD.
Mahfud menjelaskan, pemilu merupakan hak konstitusional setiap warga, sehingga setiap mereka berhak menyampaikan aspirasinya. Karena itu, Mahfud meminta penegak hukum dan keamanan, profesional dalam menghadapi setiap aspirasi yang muncul di tengah masyarakat.
"Soal tagar itu saya kira tinggal kita menyikapinya. Saya berharap aparat penegak hukum, aparat keamaman juga bersifat profesional dan adil memberlakukan itu," ucapnya.
"Mana yang melanggar hukum itu ditindak, mana yang tidak melanggar hukum ya dibiarin saja. Karena itu bagian dari pesta, bagian dari demokrasi," ungkapnya.
Menurut Mahfud, selama tidak melanggar hukum, setiap aspirasi termasuk #2019GantiPresiden sah dilakukan.
Penegak hukum boleh melarang penyampaian aspirasi itu jika ada indikasi melakukan pelanggaran terhadap konstitusi yang ada.
"Tergantung bagaimana mengemasnya. Kan kadang kala ada yang disertai kekerasan, ada yang disusupi kekerasan, ada yang disusupi sikap destruktif terhadap konstitusi dan ideologi, itu yang ditindak," paparnya.
Soal Golput dan Golfud
Setelah gagal menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo, Mahfud MD memang cukup banyak mendapat perhatian kalangan partai politik dan akademik. Sebelumnya, Mahfud MD tampil pada kegiatan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Jakarta.
Pada bagian lain, Mahfud MD berharap masyarakat bisa menggunakan hak pilih pada pemilu 2019. Meski masyarakat menilai tak ada calon yang ideal, Mahfud mendorong mereka untuk tetap menyalurkan haknya dan memilih pemimpin yang paling baik.
"Eggak boleh golput karena alasan 'saya mau golput karena nggak ada calon yang bagus baik Presiden dan DPR', jangan," kata Mahfud.
"Kita memilih ini bukan untuk memilih yang bagus betul, tapi menghindari orang jahat untuk pimpin negara," sambung dia.
Hal ini disampaikan Mahfud menanggapi munculnya fenomena golput yang diplesetkan menjadi golfud di media sosial. Golfud ini adalah singkatan dari golongan Mahfud. Gerakan ini diciptakan oleh para pendukung Mahfud yang kecewa karena idolanya batal dipilih sebagai calon wakil presiden bagi Joko Widodo.
"Sekarang saya baca di medsos ada gerakan golfud. Golfud itu bukan golput, Saudara. Enggak boleh golput," ucap Mahfud.
Mahfud menjelaskan, setiap warga negara pada dasarnya tidak bisa lepas dari politik sekalipun ia memilih untuk golput atau netral dalam pemilu. Sebab, sikapnya yang golput itu juga akan memengaruhi hasil pemilu. "Orang yang netral juga berpolitik, politik netral. Orang yang golput jangan merasa bebas dari politik," kata dia.
Mahfud berharap, para pendukungnya yang menyatakan diri berada di golongan Mahfud (golfud) tetap menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2019. Video Pilihan Bahkan, ia berharap barisan pendukungnya bisa memilih PSI di pemilu legislatif.
"Saudara punya peluang besar untuk dipilih oleh kesadaran masyarakat yang tadinya mau golput, ya jadi masuk ke golongan 'golfud' itu pilih partai baru ini," kata Mahfud. (adi)
Advertisement