Tak Terima Arahan dari KPU, RS Beda Sikap Soal Coblosan Besok
Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Soeprayitno mengatakan, pada pilkada serentak esok, Rabu, 9 Desember 2020 akan ada petugas yang mendatangi pasien isolasi Covid-19, baik di rumah atau dirawat di rumah sakit.
"Pasien di rumah sakit termasuk keluarga yang menjaga sebelumnya ditekankan mengurus formulir A5 atau formulir pindah pilih untuk memudahkan administrasi pemungutan suara. Petugas dari pemungutan suara terdekat akan jemput bola," kata Soeprayitno.
Lantas apakah semua RS mengizinkan pasien Covid-19 untuk melakukan pemungutan suara?
Jubir Covid-19 RS Royal dokter Dewa Nyoman Sutanaya mengizinkan pasien Covid-19 untuk melakukan pemungutan suara dengan penerapan protokol ketat.
"Boleh-boleh saja. Petugasnya ke ruang isolasi, karena kebanyakan pasien yang dirawat kondisinya sedang hingga berat. Petugas yang masuk ke ruang isolasi akan mengunakan APD lengkap," ujar Dewa, Selasa, 8 Desember.
Hal yang sama juga disampaikan oleh dokter Alfian Nur Rasyid, Jubir Tim Satgas Covid-19 RS Unair.
"Kami mempersilakan pasien untuk memilih. Tapi belum ada sosialisasi dan arahan dari KPU tentang teknisnya sampai sore ini," kata Alfian.
Namun hal berbeda dilakukan oleh Rumah Sakit Husada Utama (RSHU) Surabaya. Dirut RSHU, dokter Didi D Dewanto menegaskan bahwa pasien Covid-19 di RSHU tidak mengunakan hak pilihnya. Karena pihaknya tidak ingin mengambil resiko penularan pada petugas.
"Kami putuskan tidak, karena nanti malah beresiko pada petugas-petugas KPPSnya," ujar Didi.
Diketahui, RSHU merawat 155 pasien dengan kondisi ringan hingga berat.