SIG Ubah Sampah Cilacap Jadi Bahan Bakar Terbarukan
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) memanfaatkan sampah perkotaan di Tritih Lor Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menjadi bahan bakar alternatif untuk pembuatan semen di pabrik SBI Cilacap.
Operasional pengolahan sampah melalui unit usaha SGI, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), diresmikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan di Tritih Lor Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Selasa 21 Juli 2020
Peresmian tersebut disaksikan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Edhy Prabowo, Menteri ESDM RI, Arifin Tasrif, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yassin Maimoen, Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji, Direktur Produksi SIG, Benny Wendry dan Direktur Utama SBI, Aulia Mulki Oemar.
Direktur Produksi SIG, Benny Wendry, mengatakan bahwa pemanfaatan sampah menjadi bahan bakar alternatif ini merupakan solusi untuk pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan masyarakat yang lebih baik.
“Refuse-Derived Fuel (RDF) merupakan hasil dari sampah domestik yang diolah dengan metode biodrying untuk dijadikan energi terbarukan dan dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif. Pemanfaatan sampah tersebut mampu mensubstitusi penggunaan batu bara menjadi bahan bakar hingga 3% Substitusi Energi Panas (Thermal Substitution Rate/TSR)”, katanya.
“Saat ini sampah terus bertambah tiap hari dan menjadi masalah besar di beberapa daerah termasuk Kabupaten Cilacap. Hal ini yang memberikan dorongan bagi kami untuk memanfaatkan sampah yang semula tidak bernilai menjadi energi alternatif pengganti batu bara,” ujar Benny Wendry.
Menurut Benny Wendry pemanfaatan sampah menjadi bahan bakar alternatif ini merupakan inovasi perusahaan dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Indonesia. SIG ingin memberikan solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah domestik yang dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menyampaikan bahwa penerapan teknologi RDF merupakan upaya untuk meningkatkan pengelolaan persampahan di Indonesia dan diharapkan agar pilot proyek ini bisa menjadi titik balik pengelolaan sampah di Indonesia yang selama ini masih menjadi permasalahan pelik.
“Harus ada terobosan dalam pengelolaan sampah sehingga dapat mengurangi ketergantungan pengelolaan sampah kota/kabupaten kepada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah dimana sampai saat ini keberadaannya selalu menjadi masalah, baik lingkungan maupun sosial. Semoga teknologi yang dibangun di Cilacap ini selanjutnya bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya” ujar Menko Luhut.
Fasilitas pengolahan sampah domestik terpadu yang pertama di Indonesia ini merupakan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap (dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup) yang bekerja sama Pemerintah Kerajaan Denmark melalui program ESP3, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, hingga didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan juga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta SBI yang ditunjuk sebagai operator, mempersiapkan sumber daya manusia melalui pelatihan, dan offtaker produk RDF.
Fasilitas pemanfaatan sampah perkotaan (Municipal Solid Waste/MSW) menjadi RDF yang terletak di TPA Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, dibangun di atas lahan seluas 1 hektar dan mampu mengolah limbah sampah domestik sebesar 120 ton per hari yang dapat menghasilkan 60 ton RDF per harinya. Sebanyak 60 ton RDF per hari mampu menggantikan 40 ton batu bara per hari.