SIG Ubah Lahan Pascatambang di Tuban Menjadi Hutan Produktif
PT Semen Indonesia Grup ( SIG ) bertanggung jawab untuk mengembalikan fungsi lahan pascatambang batu kapur menjadi hutan kembali. Sehingga dapat bermanfaat secara sosial, ekonomi dan ekologi.
Di pabrik Tuban, Jawa Timur misalnya, SIG secara rutin melakukan pemantauan ekologi di lahan pascatambang batukapur yang telah dilakukan reklamasi. Dari hasil pemantauan yang dilakukan, menunjukkan adanya pemulihan kualitas lingkungan serta peningkatan kesuburan tanah.
Sampai bulan Juni 2021, SIG telah melakukan reklamasi lahan pascatambang batu kapur di Pabrik Tuban seluas 177,40 Ha dengan menanam berbagai jenis pohon diantaranya jati, johor, mahoni, sengon, flamboyan, trembesi, kesambi dan juwet.
General Manager of Mining & Raw Material SIG, Suharyanto menjelaskan, penanaman dan perawatan pohon dalam kawasan hutan merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan.
Keanekaragaman vegetasi di area reklamasi dapat menyediakan habitat sekaligus makanan yang menunjang kehidupan keanekeragaman fauna. Kini bisa dilihat berbagai spesies fauna hidup dis sana.
Terdapat juga berbagai jenis burung diantaranya jalak jawa, perenjak padi, cucak kutilang, perkutut jawa, cipoh kacat, takur ungkut-ungkut hingga burung-burung yang bermigrasi dari Eropa. Karena itulah Perseroan secara rutin melakukan pemantauan ekologi untuk memastikan efektifitas kegiatan reklamasi yang telah dilakukan.
Menurut Suharyanto SIG akan terus melakukan berbagai upaya konservasi, flora maupun fauna dengan melibatkan berbagai pihak agar memberikan hasil yang maksimal. Keanekaragaman hayati yang terpelihara dengan baik diharapkan dapat memberikan manfaat bahkan menjaga warisan untuk generasi selanjutnya.
Dalam pengelolaan lahan pascatambang batu kapur yang kini telah menjadi lahan hijau dan subur, SIG selalu melibatkan masyarakat sekitar perusahaan. Mulai dari pembibitan, penyiapan lahan, penananaman hingga pemeliharaan.
Untuk pembibitan, SIG memiliki kebun bibit mandiri yang mampu menghasilkan 60 ribu batang pohon tanaman guna keperluan reklamasi.
"SIG juga melibatkan masyarakat dalam penanaman pohon di area green belt sekitar lahan bahan baku, green barrier di dalam dan sekitar pabrik, hingga buffer zone," kata Suharyanto dalam keterangan tertulis yang diterima Ngopibareng.Id Kamis 8 Juli 2021.
Advertisement