Sidoarjo Zona Merah, Tim Keamanan Obrak Pedagang di Gading Fajar
Tim gabungan keamanan TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo melakukan pembubaran terhadap pedagang yang masih nekat berjualan di kawasan Taman Pinang hingga Gading Fajar 2, Sidoarjo, Minggu 19 April 2020.
Selain pembubaran, di sepanjang jalan tersebut ditutup dan ditetapkan sebagai kawasan physical distancing untuk mengurai titik keramaian.
Dari pantauan Ngopibareng di lapangan, sekitar pukul 09.00 kawasan tersebut sudah sepi padahal biasanya menjadi tempat keramaian setiap hari Minggu. Pedagang banyak yang berlarian mengamankan rombongnya menghindari aksi pengamanan.
Tampak ada dua truk Satpol PP yang dipenuhi dengan barang-barang jualan para pedagang yang diamankan dalam kegiatan pagi ini.
Selain itu, di waktu yang sama sudah dilakukan penutupan akses dari Bundaran Taman Pinang sampai pertigaan Gading Fajar 2. Penutupan juga dilakukan di Bundaran Sidokare baik dari arah Sidokare maupun dari Jalan Raya Sepande juga ditutup.
Warga yang kaget dengan penerapan kawasan physical distancing pagi ini harus rela mencari jalan lain untuk bisa masuk kawasan tersebut. Tim gabungan yang berjaga memberi imbauan akses yang dapat digunakan.
Kepala Sub Bagian Pembinaan Operasional Polresta Sidoarjo, Ajun Komisaris Polisi Gede Atmagiri menyampaikan, langkah yang diambil pagi ini adalah upaya penanganan penyebara virus Corona atau Covid-19 di Sidoarjo. Pasalnya, kini Sidoarjo sudah berstatus zona merah dengan total 56 kasus positif.
"Kita lihat masih banyak warga yang masih belum paham tentang bahaya virus ini. Kita sarankan pakai masker saja masih banyak yang gak mau. Sehingga, kami tiga pilar ini melakukan aksi tegas dengan melakukan pembubaran dan penerapan physical distancing ini. Sekaligus meminta warga untuk tinggal di rumah," kata Gede saat ditemui di sela kegiatan, Minggu 19 April 2020.
Ia mengatakan, penerapan kawasan physical distancing di wilayah tersebut sementara akan berlangsung selama 14 hari menunggu perkembangan. Penerapannya akan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB-15.00 WIB dan pukul 19.00 WIB-23.00 WIB.
"Untuk kawasan sini setiap Minggu akan kita lakukan penyemprotan disinfektan. Hari ini kita sudah lakukan tadi dengan menggunakan mobil watercanon," katanya.
Dengan adanya penerapan ini, Gede berharap, masyarakat mulai sadar akan bahaya Covid-19 dan mulai mau menerapkan segala imbauan pemerintah untuk melakukan penanganan dengan cara tinggal di rumah, menerapkan pola hidup bersih dan sehat, menggunakan masker ketika beraktivitas dan lain-lain.