Sidoarjo - Bangunan masjid Al Mubarrok terendam lumpur di Desa Kedung Bendo, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (27/4). Pemerintah menolak tuntutan ganti rugi yang diajukan oleh 30 perusahaan yang terdampak lumpur Lapindo yang menuntut ganti rugi sebesar
Iklan