Sidang Vonis MSAT Diskors Sementara
Sidang putusan dengan terdakwa kasus pemerkosaan, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi, ditunda beberapa saat untuk mengikuti salat dzuhur. Padahal, pembacaan amar putusan masih belum selesai.
Berdasarkan pantauan, sidang putusan MSAT tersebut berlangsung sejak pukul 09.50 WIB. Namun, majelis hakim masih belum menyelesaikan membacakan fakta persidangan hingga pukul 12.40 WIB.
Oleh karena itu, Ketua Majelis Hakim, Sutrisno menskors sementara sidang dan meminta beristirahat sejenak. Sutrisno mengingatkan, sidang akan kembali dimulai sekitar satu jam kemudian.
“Sidang ini nanti akan dimulai lagi 13.30 WIB sampai jam 14.00 WIB. Pasti melewati salat dzuhur. Silakan salat dulu saja,” kata Sutrisno, saat persidangan, Kamis, 17 November 2022.
Selama penundaan sementara, Bechi kembali ke ruangan tahanan sementara untuk menunggu sidang kembali dimulai. Ia tampak dijaga ketat oleh petugas PN Surabaya saat keluar dari ruang sidang.
“Alhamdulillah,” kata Bechi, saat menuju ke ruangan tahanan sementara.
Saat menuju ke ruangan tahanan, sejumlah massa pendukung Bechi yang berada di ruang tunggu memberikan dukungannya. Mereka pun menyemangati terdakwa kasus pemerkosaan santriwati itu.
“Mas Bechi semangat. Kebenaran akan terungkap mas. Semangat Mas,” teriakan massa pendukung terdakwa.