Sidang Vonis Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal di Hari Valentine
Nasib Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Joshua, akan ditentukan hari ini, Selasa 14 Februari 2023, bertepatan Valentine. Secara bergiliran, Kuat Maruf dan Ricky Rizal akan mengetahui vonis atau hukuman yang akan dijatuhkan hakim kepada mereka.
Bisa jadi vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), atau sama, atau malah lebih tinggi.
Diketahui, Kuat Ma'ruf adalah warga sipil yang menjadi sopir pribadi Ferdy Sambo. Sementara Ricky Rizal merupakan seorang polisi sekaligus ajudan dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Sebelumnya, jaksa menuntut Kuat Ma'ruf agar dihukum delapan tahun penjara, Senin 16 Januari 2023. Tuntutan yang sama juga disampaikan jaksa terhadap terdakwa Ricky Rizal pada hari yang sama.
Pada sidang kemarin, Ferdy Sambo divonis mati. Sedangkan istrinya, dituntut jaksa penjara delapan tahun, diperberat majelis hakim dengan vonis 20 tahun.
Advertisement