Sidang Vonis Dhani, Polisi Siagakan Gas Air Mata
Jelang sidang vonis kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo, Kepolisian melakukan pengamanan ketat di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Kabag Ops Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Elfrino mengatakan hari ini pihaknya menyiagakan sejumlah 349 personel.
Ratusan personel tersebut terdiri dari personel Sabhara Polrestabes Surabaya dan Brimob Polda Jatim. Beberapa di antara mereka bahkan membawa senjata gas air mata.
"Kita melakukan pengamanan sebanyak 349 personel tergabung dari Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim, untuk bersiaga," kata dia, Selasa, 11 Juni 2019.
Anton menambahkan pengamanan itu akan dilakukan di sejumlah titik di PN Surabaya, yakni, di gerbang depan dan sekitar ruang persidangan. Ia berharap sidang ini tak diwarnai kericuhan.
"Kita melaksanakan pengamanan di gerbang depan jalan untuk mengamankan jalannya persidangan. Semoga tidak ada potensi ricuh," ujarnya.
Sementara itu, jadwal persidangan Dhani yang semestinya digelar siang ini, menjadi dimajukan lebih awal, lantaran permintaan majelis hakim.
Pantauan di lokasi, situasi di sekitar PN Surabaya, Jalan Arjuno Surabaya masih nampak kondusif. Tak ada gerombolan massa pendukung Dhani yang berkumpul atau melakukan aksi. (frd)