Sidang Tuntutan Terdakwa Predator Seks di Malang Ditunda 1 Minggu
Agenda Sidang Tuntutan terhadap Terdakwa Kekerasan Seksual berinisial JEP ditunda hingga satu pekan depan. Penundaan sidang disambut baik oleh Kuasa Hukum Terdakwa JEP, Hotma Sitompul yang hadir langsung di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang. "Pembacaan tuntutan ditunda satu Minggu. Saya bersyukur dan berterimakasih atas penundaan ini," ujarnya pada Rabu 20 Juli 2022.
Hotma mengatakan, dalam kasus ini aparat penegak hukum yakni jaksa masih harus mempelajari lebih lanjut berkas-berkas laporan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan kliennya. "Wajar jika jaksa memohon waktu menunda untuk mempelajari lagi lebih baik sehingga keadilan bisa dicapai," katanya.
Ditambahkan oleh Hotma, pihaknya menilai jaksa yang menangani kasus sudah cermat dalam melakukan pendalaman. Sehingga pembacaan tuntutan tidak tergesa-gesa. "Saya salut kepada jaksa bahwa dia akan mempelajari dengn baik dengan sesungguhnya-sungguhnya maka dibutuhkan waktu yang tidak sebentar," ujarnya.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Kejari Batu, Edi Sutomo mengatakan, pihaknya meminta waktu tambahan lagi untuk mempelajari berkas laporan yang masuk. Tujuannya agar bisa merumuskan tuntutan yang adil untuk semua pihak. "Sampai tadi malam cek ricek untuk meyakinkan hakim agar lebih sempurna lagi. Supaya lebih berat tuntutannya, nanti kami sampaikan pada pekan depan lagi," ujarnya.