Sidang Tuntutan Kanjuruhan, Terdakwa Polisi Belum Hadir di PN
Tiga anggota polisi terdakwa Tragedi Kanjuruhan, bakal menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis, 23 Februari 2023.
Mereka adalah, eks Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Berdasarkan pantauan, tampak ada lima anggota Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan beberapa orang tim penasihat hukum terdakwa, tengah duduk di ruang tunggu, PN Surabaya.
Di sisi lain, tiga anggota kepolisian yang menjadi terdakwa Tragedi Kanjuruhan, sama sekali belum terlihat. Padahal, tiga majelis hakim, yaitu Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul dan I Ketut Kimiarsa ada di lokasi.
Salah satu Jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim), Rahmat Hary Basuki membenarkan jika hari ini adalah pembacaan tuntutan. Namun, ia tidak menyebut dengan jelas jamnya. “(Nota tuntutan) kami bacakan hari ini,” kata Jaksa Hary.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya memberikan waktu kepada jaksa selama sepekan, untuk menyusun tuntutan kepada tiga terdakwa anggota Polri. “Berikutnya adalah tuntutan kami beri waktu satu minggu dari sekarang,” kata Hakim Abu Achmad, saat sidang, Kamis, 16 Februari 2023, malam.
Sementara itu, JPU sempat bertanya kepada terdakwa Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, terkait alat komunikasi yang dibawa selama pengamanan pertandingan Arema FC melawa Persebaya, 1 Oktober 2022.
Wahyu pun menjawab, jika dirinya membawa handy talkie (HT) yang tersambung dengan Kapolres Malang, yang bertugas sebagai Kaops Respam, dan satu lagi ke para perwira pengendali (Padal).
Kemudian, Jaksa menanyakan terkait pola koordinasinya dengan para Padal yang berjaga tersebut. Namun, Wahyu menyebut mereka hanya melakukan penjagaan di sekitar pintu tribun.
“Saat pertandingan kemarin, Padal hanya bertanggungjawab pada Pawas (Perwira Pengawas), berhenti di Pawas,” kata Wahyu, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Kemudian, Jaksa akhirnya menanyakan keberadaannya ketika ada kerusuhan suporter di dalam lapangan. Ketika itu, Wahyu mengaku tengah berada di luar lapangan Stadion Kanjuruhan. "(Ketika itu) tidak ada yang melaporkan situasi atau HT-nya hang atau jaringan, gimana saya enggak paham,” jelasnya.
Namun, Wahyu akhirnya mengakui tidak memperhatikan laporan yang masuk ke HT yang dibawanya. Dia beralasan fokus melakukan pengamanan para suporter yang ricuh di luar lapangan.
“Karena saya pas di depan, jadi saya fokus ke situasi (ricuh di depan) itu. Karena saya rasa sudah chaos benar itu, kita berhadapan dengan massa,” ujarnya.
Akan tetapi, Wahyu enggan disebut jika seluruh rancangan pengamanannya itu telah gagal. Namun, menurut dia, kemungkinan tersebut bisa saja terjadi tergantung kondisi di lapangan.
“Bukan bubar. Rencana pengamanan itu bisa terjadi, bisa tidak terjadi, melihat situasi. Saat chaos seperti itu, saya rasa semua akan fokus pada massa yang menyerang kita,” tutupnya.