Sidang Tragedi Kanjuruhan, Polisi Simulasi Jaga PN Surabaya
Aparat kepolisian mulai melakukan persiapan pengamanan persidangan kasus Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Mereka mempertimbangkan setiap kemungkinan yang bakal terjadi.
Berdasarkan pantuan, tampak ratusan personel polisi berjajar rapi di halaman depan PN Surabaya, Jumat, 13 Januari 2023. Diketahui, mereka sudah mulai berbaris sejak pukul 15.30 WIB.
Terlihat ratusan polisi itu berasal dari Polda Jawa Timur (Jatim) dan Polrestabes Surabaya. Sedangkan, kendaraan taktis seperti barakuda, watercannon, hingga mobil patroli terparkir di luar.
Kabagops Polrestabes Surabaya, AKBP Toni Kasmiri mengatakan, hal tersebut merupakan simulasi pengamanan selama persidangan kelima tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya.
“Simulasi hari ini sudah aman, nanti kita kerahkan 800 personel untuk pengamanan. Skenario provokator berlari (ada),” kata Toni, saat ditemui di PN Surabaya.
Toni menyebut, 800 personel tersebut bakal dibagi ke dalam tiga ring pengamanan di PN Surabaya. Yakni mulai dari dalam gedung di dekat ruang sidang, halaman samping, serta di halaman luar.
“Itu SOP kita (ada Tim Gegana), simulasi seperti biasa, seperti yang saya sampaikan. Kita lihat dinamikanya menjelang hari H seperti apa,” jelasnya.
Dari angka tersebut, 68 orang anggota kepolisian bakal ditugaskan berada di dalam bangunan. Bahkan, beberapa di antaranya diintruksikan masuk ke ruangan di mana sidang Kanjuruhan berlangsung.
“68 (personel), di dalam ruangan, tapi itu anggota pakai pakaian preman, menjaga di dalam Ruang Cakra. Pintu ada dua, pintu majelis hakim masuk, dan pintu penonton, kita juga jaga di situ,” ucapnya.
Selain itu, sejumlah aparat kepolisian juga berencana ditempatkan di belakang tempat duduk Majelis Hakim. Akan tetapi, hal tersebut masih menunggu persetujuan dari pihak PN Surabaya.
“Ada tapi kami menunggu Majelis Hakim, apabila berkenan diizinkan ya kita amankan. Iya (di belakang hakim), di dalam ring satu itu kita tergantung Majelis Hakim,” ujar dia.
Sebelumnya, sidang lima tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, diperkirakan dihadiri 140 saksi. Mereka bakal memberikan keterangannya selama persidangan.
Humas PN Surabaya, Suparno mengatakan, angka 140 orang saksi tersebut masih bisa mengalami pengurangan. Sebab, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang memiliki kewenangan menghadirkan. “140 (saksi), ya itu nanti tergantung pihak JPU yang membuktikan,” kata Suparno, saat dikonfirmasi, pada Jumat, 13 Januari 2023.
Selain itu, kata Suparno, sidang kasus Tragedi Kanjuruhan tersebut diperkirakan bakal digelar sebanyak tiga kali dalam sepekan. Hal tersebut merupakan permintaan Majelis Hakim yang bertugas. “Ini saya kemarin bicara sama majelis itu, rencananya itu tiga kali dalam satu minggu,” jelasnya.
Advertisement