Sidang Tanwir, Muhammadiyah Putuskan Tunda Muktamar
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyelenggarakan Sidang Tanwir Muhammadiyah-Aisyiyah secara daring dengan tema "Hadapi Covid-19 dan Dampaknya: Beri Solusi untuk Negeri". Melalui Tanwir, Muhammadiyah menegaskan komitmen dalam mencari dan memberi solusi terbaik membantu negeri mengurai dan mengatasi pandemi Covid-19.
“Alhamdulilah pada pagi hari ini, kita menyelenggarakan Tanwir Muhammadiyah dan Aisyiyah dalam suasana yang darurat. Tanwirnya tidak darurat tapi teknis pelaksanaannya yang kita laksanakan melalui daring. Tapi ada hikmahnya, kita mencoba beradaptasi dengan teknologi IT yang tentu menjadi keniscayaan kita sebagai organisasi modern,” kata Haedar Nashir, Minggu, 19 Juli 2020.
Dalam sambutannya tersebut, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini mencoba menjawab kegelisahan kader, simpatisan, warga Muhammadiyah akan kepastian pelaksanaan Muktamar. Sebelum masuknya Covid-19 ke Indonesia, Muktamar Muhammadiyah awalnya akan digelar pada 1-5 Juli 2020. Untuk menghindari virus ini, Muktamar pun diundur ke 24-27 Desember 2020. Kini, muktamar tersebut diundur lagi.
“Hal yang ingin kami sampaikan bahwa penundaan Muktamar itu bukan karena kehendak kita, tetapi karena situasi darurat di mana kita tidak bisa menerabasnya. Dan ada satu yang lebih luhur, lebih mulia, di balik keputusan kita itu yaitu melindungi nyawa manusia,” ujar Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini.
Penundaan pelaksanaan Muktamar ini lantaran Pimpinan Pusat Muhamadiyah mendapatkan rekomendasi yang berasal dari kajian tim MCCC dan kajian para ahli virus serta pakar pandemi.
Kajian MCCC yang melibatkan para ahli kedokteran, virus, dan epidemiologi termasuk hasil komunikasi MCCC dengan ahli epidemiologi dari berbagai universitas disimpulkan bahwa sampai bulan Desember 2020 belum dapat dipastikan landai sehingga tidak disarankan melakukan kegiatan Muhammadiyah secara komunal.
“Kita rasakan, pandemi Covid-19 ini bukan hanya telah menjadi musibah atau wabah, tetapi juga telah menjadi pandemi di berbagai negara. Korban terinfeksi telah banyak, juga korban nyawa sudah ratusan ribu. Di Indonesia juga telah kita saksikan bersama, bahwa pandemi ini adalah nyata, pandemi ini bukan ilusi bahkan pandemi ini virus yang berbahaya yang harus kita cegah penularannya,” tegas Haedar.
Dengan demikian, alasan utama penundaan Muktamar Muhammadiyah-Aisyiyah adalah karena keadaan pandemi yang secara nyata dapat menyebar begitu cepat. Haedar tidak ingin jika pelaksanaan Mukatamar yang melibatkan penggembira sampai ratusan ribu hingga satu juta orang menjadi ruang penyebaran virus. Bagi Haedar, menjaga jiwa adalah hal yang lebih penting.
“Ancaman terhadap jiwa manusia ini bagi kita bukanlah sesuatu yang sederhana. Bagi Muhammadiyah, bahkan kegiatan-kegiatan ibadah pun kita ijtihadi untuk ditunaikan di rumah yang dari segi Syariah telah terpenuhi dan menjadi solusi kita agar tidak terjadi penularan yang lebih luas,” ujar Haedar.