Sidang Sambo, IPW: Jaksa Membuka Jalan Hakim Memutus Lebih Rendah
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, ada kemungkinan jaksa sedang memberikan jalan untuk hakim memutus lebih rendah. “Jalannya dimana, itu tadi yang disebut lebih rendah. Hal yang meringankan,” ujarnya dikutip dalam youtube kompastv Sabtu 21 Januari 2023.
Penegasan Ketua IPW ini menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang menyebut, ada Gerakan bawah tanah terkait kasus pembunuhan berencana yang menjerat Ferdy Sambo.
Namun, Mahfud MD memastikan pihak kejaksaan tidak akan terpengaruh oleh Gerakan-gerakan bawah tanah tersebut.
Dikatakan oleh Sugeng Teguh Santoso, munculnya di persidangan, seperti terdakwa tidak pernah dihukum, sopan di persidangan dan mengakui perbuatannya. Itu berarti jaksa dengan bijaksana akan membuka ruang hakim. Dan ketika nanti hakim menurunkan putusan di bawah tuntutan. “Yaitu kuncinya,” paparnya.
Kemudian, lanjutnya, soal disparitas, karena Ibu PC (Putrei Candrawathi) dan Rick Rizal, yang terlibat di dalam pembicaraan soal menembak, ini dituntut 8 tahun, ini pekerjaan berat dalam konsep disparitas putusan. “Kalau Sambo hukuman seumur hidup dan terdakwa lainnya 8 tahun, hakim harus mendekatkan,” imbuhnya.
Disebutkan oleh Sugeng Teguh Santoso, memang tidak ada ancaman yang mengarah pada kekerasan. Tapi pendekatannya seperti loby ini dan ini adalah game, adalah pemainan. Dan ini adalah drama dimana memperjuangkan masing-masing termasuk Sambo. Dia punya hak. “Permainan ini dilihat saja,” tandasnya.
Sementara itu mantan Ketua Badan Intelijen Strategis (Bais) Suleman Ponto mengatakan, namanya fakta dan lobi itu dua hal berbeda.Tinggal yang disasarkan ini, apakah upaya itu berhasil atau tidak.
“Kalau saya melihat ini ada hasilnya. Mereka yang memberikan saksi-saksi ahli. Tapi seakan-akan tidak meringankan, tapi ternyata meringkankan.,” tegasnya.
Justru itu, lanjut Suleman Ponto, kenapa kejaksaan jadi begitu. Dari awal galak dan garang, tapi ujungnya-ujungnya ada cacatnya. Hanya yang disampaikan itu tidak ada cacatnya. 100 perpenuhi semua terpenuhi. “Tapi diujung-ujungnya ada cacatnya, menganulir sendiri data yang mereka buat,” tandasnya.
Jadi, lanjut Suleman Ponto, gerakan bawah tanah betul-betul berhasil. Tapi, bagaimana dengan putusan nanti, hakim punya independensi. “Menurut penilaian hakim itu ada. Tapi kalau jaksa tidak. Dia menuntut dibuktikan sendiri,” imbuhnya.
Advertisement