Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Sidang Restitusi Tragedi Kanjuruhan Dimulai, Keluarga Korban Tuntut Ganti Rugi Rp 17,5 Miliar

Hukum dan Kriminalitas
Sidang permohonan ganti rugi atau restitusi terhadap para pelaku Tragedi Kanjuruhan, digelar di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno, Sawahan. (Foto: Julianus Palermo/Ngopibareng.id)
Ganti Rugi PN Surabaya tragedi Kanjuruhan
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Hukum dan Kriminalitas