Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Sidang Restitusi Tragedi Kanjuruhan Dimulai, Keluarga Korban Tuntut Ganti Rugi Rp 17,5 Miliar

Hukum dan Kriminalitas
Sidang permohonan ganti rugi atau restitusi terhadap para pelaku Tragedi Kanjuruhan, digelar di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno, Sawahan. (Foto: Julianus Palermo/Ngopibareng.id)
Ganti Rugi PN Surabaya tragedi Kanjuruhan
Like

Advertisement

Julianus Palermo Yasmin Fitrida

Komentar

Advertisement

Title