Home Nasional Reportase
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Sidang Restitusi 71 Korban Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban hanya Terima Rp 10-15 Juta

Reportase
Suasana sidang putusan permohonan restitusi atau ganti rugi terhadap 71 korban Tragedi Kanjuruhan Malang, yang digelar di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa 31 Desember 2024. (Foto: Julianus Palermo/Ngopibareng.id)
Arema FC Malang PN Surabaya Sidang Tragedi Kanjuruhan tragedi Kanjuruhan
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Reportase