Sidang Prostitusi Online, Vanessa Bersaksi, Rian Mana?
Dua terdakwa muncikari prostitusi daring (online) Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta kembali menjalani sidang lanjutannya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dengan agenda pemeriksaan saksi.
Salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Aryanto mengatakan, dalam sidang kali ini pihaknya telah memanggil lima orang saksi, untuk dua perkara sekaligus.
"Agenda sidang kali ini adalah kelanjutan dari sidang sebelumnya. Di mana, kita memanggil saksi untuk dua perkara atas nama Tentri dan Siska," kata Novan, saat ditemui di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin 1 April 2019.
Di antara para saksi tersebut, Novan mengatakan jika pihaknya juga telah memanggil artis Vanessa Angel dan pria yang diduga sebagai penyewa jasa seks artis film televisi (ftv) tersebut, Rian Subroto.
"Salah satunya ada saksi VA (Vanessa), dia siap bersaksi hari ini," kata Novan.
Sementara saksi Rian, Novan mengaku ia telah memanggil yang bersangkutan. Namun hingga hari ini belum bisa dipastikan apakah Rian bakal hadir memberikan kesaksian.
"Rian sudah kami panggil, tapi belum ada konfirmasi. Tapi kami ikuti prosedur aja, (kalau tidak hadir) kami panggil sebanyak tiga kali, nanti kita akan koordinasi dengan penyidik bagaimana selanjutnya," kata dia.
Senada, Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jatim Richard Marpaung mengatakan, pihaknya tekah memanggil lima orang saksi.
"Ada lima, satu Vanessa Angel, terus dua orang dari penyidik Polda Jatim yang menangkap, kemudian Avriellia Shaqqila, dan Rian Subroto," ujar Richard saat dikonfirmasi.
Pantauan di lokasi, sidang tengah berlangsung tertutup di Garuda 1, PN Surabaya. Nampak dari luar, Vanessa yang juga tengah terlibat kasus pelanggaran UU ITE terkait penyebaran konten asusila tengah memberikan kesaksiannya.
Sementara itu, saksi Rian, masih belum bisa dipastikan apakah pria yang disebut-sebut telah merogoh kocek sebesar Rp 80 Juta itu, jadi hadir atau tidak dalam persidangan. (frd)