Sidang Perdana Tragedi Kanjuruan, Warung-warung Pilih Tutup
Sidang perdana Tragedi Kanjuruhan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin 16 Januari 2023. Sidang perdana ini menghadirkan lima terdakwa. Mereka adalah Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Has Darmawan, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmad.
Kelima terdakwa menjalani sidang secara online dari Polda Jatim. Sesuai jadwal, sidang dimulai pukul 10.00 WIB. Selama proses sidang berlangsung, area sekitar Pengadilan Negeri Surabaya disterilkan. Termasuk sejumlah warung-warung tenda di samping pengadilan pun tutup.
Area pedagang kaki lima (PKL) itu pun berubah jadi lokasi parkir dadakan. Disinyalir, selain ada imbauan tutup warung dari petugas keamanan, si pemilik warung juga khawatir jika terjadi kerusuhan.
Namun sejauh ini, pantauan Ngopibareng.id hingga pukul 13.35 WIB, hanya ada sejumlah Bonek yang terlihat berjaga di seberang Pengadilan Negeri Surabaya. Mereka tampak memantau kedatangan Aremania ke sidang. Tetapi, para suporter Arema tak ada yang nekat datang ke Kota Pahlawan.
Di sisi lain, personel kepolisian di area Bundaran Waru atau sekitar Mal Cito sudah melakukan pengadangan terhadap kendaraan plat N dari Malang. Mereka diimbau untuk putar balik jika tujuannya ke Surabaya tidak jelas.
Advertisement