Sidang Perdana Sopir Maut Vanessa Angel Tanpa Kuasa Hukum
Tubagus Joddy menjalani sidang perdana kasus kecelakaan maut yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jombang, hari ini, Kamis 27 Januari 2022.
Agenda sidang berisi pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang digelar secara luring. Tubagus Joddy tampak mengenakan baju putih dan rompi tahanan warna oranye. Pria berprofesi fotografer ini secara fisik berada di Lapas Jombang.
Saat sidang dimulai, Tubagus Joddy terlihat mendapat pengawalan dari dua petugas Kejaksaan Negeri Jombang. Sedangkan meja untuk kuasa hukum terlihat kosong.
Ketua Majelis Hakim Bambang Setyawan yang membuka sidangan langsung menanyakan kuasa hukum dari terdakwa. Sebab hingga sidang dimulai, Tubagus Joddy tidak didampingi kuasa hukumnya.
"Apakah dalam sidang ini Anda akan didampingi kuasa hukum?" tanya Bambang Setyawan.
Pertanyaan ini pun langsung dijawab oleh Tubagus Joddy. "Saya maju sendiri yang mulia," ujarnya.
Pengacara Gratis
Bambang Setyawan pun menawarkan pada Tubagus Joddy, apakah ia bersedia didampingi kuasa hukum secara gratis dari pengadilan. Meski sempat ragu, Tubagus Joddy pun mengiyakan tawaran tersebut. "Iya mau yang mulia," kata pria 24 itu.
Setelah mendapat persetujuan dari Tubagus Joddy, Ketua Majelis Hakim pun menunjuk pengacara dari pos bantuan hukum (posbakum) Pengadilan Negeri Jombang.
Kecelakaan Maut
Kabar kematian Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah sempat viral. Orangtua Gala Sky Ardiansyah itu meninggal di lokasi kecelakaan tunggal, Tol Jombang KM 672+300 masuk Desa Pucangsimo, Kecamatan BandarKedungmulyo, Kamis 4 November 2021 siang.
Mobil Pajero putih baru nopol B 1264 BJU yang ditumpangi keluarga Vanessa Angel menabrak beton pembatas jalan tol di sebelah kiri. Sopirnya Tubagus Joddy, Gala Sky Ardiansyah, dan asisten rumah tangga Siska Lorensa selamat dari maut dan hanya mengalami luka.
Advertisement