Pelempar Kotoran di Sidoarjo Kabur, Sidang Ditunda Sepekan
Masriah kembali menjadi tersangka terkait kasus teror buang sampah di depan rumah tetangganya sendiri, Wiwik Winarti. Sidang pertama kasus kedua Masriah ini harusnya digelar pada Rabu, 8 November 2023. Namun Masriah yang seharusnya hadir dalam sidang tersebut justru mangkir. Bahkan tersangka diduga kabur untuk menghindari persidangan.
Plt Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar mengatakan, rencananya sidang akan dilanjutkan pada Rabu, 15 November 2023.
"Sidang hari ini yang mendatangkan Masriah sebagai tersangka tidak hadir. Oleh karenanya, kegiatan ini akan dijadwalkan ulang, kita adakan panggilan lagi hari Rabu pekan depan," ucap Anas Rabu, 8 November 2023.
Anas mengatakan, jika nanti Masriah mangkir lagi hingga tiga kali, maka akan menjadi atensi yang lebih tinggi. Satpol PP Sidoarjo akan melakukan koordinasi dengan pihak pengadilan dan kejaksaan untuk pengambilan langkah selanjutnya.
"Kita akan lakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan bagaimana langkah selanjutnya," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yany Setiawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengamanan deteksi dini sejak H-1 persidangan, namun ternyata tersangka berhasil melarikan diri.
"Kemarin ternyata beliau sudah tidak ada di tempat. Padahal sampai pagi hari sebelum sidang, anggota kami masih di sana semua untuk melakukan pengawasan. Tapi ternyata lolos," jelas Yany.
Yany menjelaskan, mekanisme tahapan tetap dilaksanakan sesuai prosedur mengingat pasal yang disangkakan masuk dalam tipiring (tindak pidana ringan).
"Karena ini tipiring, maka mekanisme tahapan tetap dilaksanakan. Upaya panggilan paksa tentunya ada saran dari pihak terkait supaya tidak ada celah untuk gugatan selanjutnya," paparnya.
Yany menambahkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kepolisian jika Masriah tetap mangkir di persidangan selanjutnya.
"Nanti kita lakukan koordinasi dengan pihak polisi dan pengadilan bagaimana saran dan solusinya," tutup Yany.
Advertisement