Sidang Perdana Kasus Seluncuran Ambrol Kenpark Pekan Depan
Perkara robohnya seluncuran di Kenjeran Park (Kenpark) Surabaya yang menelan 17 korban luka pada Sabtu, 7 Mei 2022 bakal disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) pekan depan.
“Iya (bakal sidang), (Senin) tanggal 5 Desember 2022,” kata Humas PN Surabaya Anak Agung Gede Agung Pranata kepada Ngopibareng.id, Selasa, 29 November 2022.
Agung mengatakan, dalam sidang perdana tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal membacakan dakwaan kepada dua orang terdakwa atas insiden yang terjadi di wahana wisata itu.
“Masih pembacaan dakwaan, sidang pertama,” jelasnya.
Sidang perdana tersebut, kata Agung, akan dihadiri oleh terdakwa, yakni Soetadji Yudho. Dia merupakan Direktur PT Grinting Jaya, selaku pengelola Kenjeran Park (Kenpark) Surabaya.
“Kalau Majelis Hakimnya yang ditunjuk Taufan M, Suswanti, dan Djuanto,” ucapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, seluncuran di kolam renang Kenpark Surabaya mengalami kebocoran dan ambrol pada Sabtu, 7 Mei 2022, siang. Akibatnya, 17 orang mengalami luka ringan hingga berat.
Sejumlah petugas pun diterjunkan untuk melakukan evakuasi kepada para korban. Mereka kemudian dibawa ke RSUD Dr. Soewandhie dan RSUD Dr. Soetomo, untuk mendapatkan perawatan.
Setelah kejadian, kolam renang Kenpark pun ditutup dan dipasang police line agar tidak dimasuki pengunjung. Sementara itu, Atlantis Land yang berada di dekat lokasi masih bisa diakses oleh masyarakat.
Advertisement