Sidang Perdana Kasus Narkoba Tio Pakusadewo Ditunda
Sidang perdana kasus narkoba yang menjerat aktor senior Tio Pakusadewo seharusnya digelar hari ini, Selasa, 24 April 2018 harus ditunda. Hal itu dikarenakan kondisi kesehatan Tio yang kurang membaik.
Hal tersebut diutarakan oleh kuasa hukum Tio, Aris Marasabessy.
"Pak Tio Pakusadewo tidak dapat dihadirkan dalam persidangan karena saat ini kondisi kesehatannya lagi menurun," ujarnya.
Sayangnya, Aris tak tahu banyak mengenai penyakit yang diderita oleh kliennya itu. Rencananya, Aris akan menengok kliennya tersebut di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.
"Saya sih sebenarnya belum mengetahui dengan jelas, sakitnya apa. Tapi ada informasi dia agak demam hari ini. Makanya saya juga harus konfirmasi nanti, dan setelah ini saya akan ke rutan dan melihat," tambahnya.
Akibat ketidakhadiran terdakwa dalam persidangan hari ini, majelis hakim memutuskan untuk menunda pelaksanaan sidang perdana kasus narkoba Tio pada pekan depan, tepatnya 30 April 2018.
Sebelumnya, Tio mendekam di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, setelah menjalani pelimpahan Tahap II ke Kejari Jakarta Selatan. Aktor The Raid 2 itu telah ditahan selama 20 hari sejak 3 April 2018 lalu.
Tio menjadi tersangka atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu. Atas perbuatannya itu, ia dikenakan ancaman pidana atas kepemilikan narkotika jenis sabu. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 dan 127 ayat (1) UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Advertisement