Sidang Perdana Kasus Narkoba Irjen Teddy Digelar Awal Februari
Sidang perdana kasus narkoba dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa Putra, dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis 2 Februari 2023. Jadwal sidang ini merujuk data di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Barat.
Disebutkn, sidang dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa bersama 6 tersangka lain, akan melibatkan sedikitnya 14 jaksa penuntut umum (JPU) gabungan dari pelbagai Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi di DKI Jakarta.
Sedangkan para terdakwa yakni Irjen Teddy Minahasa. Kemudian AKBP Doddy Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang. Kemudian dari pihak sipil atas nama Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.
Kepala Seksi Penyidik Pidana Umum (Pidum) Kejari Jakarta Barat Winarto, mengatakan, berkas perkara atas Teddy Minahasa telah dilimpahkan ke PN Jakarta Barat. “Sudah dilimpahkan berkasnya,” ujarnya pada wartawan, Kamis 26 Januari 2023.
Dengan dilimpahkan berkas perkara, kini sedang menunggu jadwal sidang yang melibatkan tujuh orang. Yakni Irjen Teddy Minahasa, AKBP Doddy Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang. Kemudian dari pihak sipil atas nama Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.
Penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa ke kejaksaan. Pengembalian berkas ketiga kalinya diharapkan bisa diterima kejaksaan untuk kemudian dilanjutkan ke pengadilan.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, penyidik Polda Metro Jaya sudah melengkapi kekurangan itu sesuai petunjuk dari kejaksaan. Kita kirim kembali," ujar kepada wartawan, di Jakarta Selasa 13 Desember 2022.
Berkas perkara Irjen Pol Teddy Minahasa sebelumnya telah dikirim ke kejaksaan pada pertengahan November 2022. Berkas itu lalu dikembalikan jaksa untuk dilengkapi oleh Polda Metro Jaya.
Direktorat Narkotik dan Obat-obatan (Dirnarkoba) Polda Metro Jaya menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus yang ikut menjerat Irjen Teddy Minahasa. Pengungkapan jaringan narkoba ini sesuai atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta mengusut tuntas kasus ini.