Sidang Perdana Kasus KDRT Armor Toreador terhadap Cut Intan Nabila
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan tersangka Armor Toreador Gustifante terhadap istrinya, mantan atlet anggar sekaligus selebgram Cut Intan Nabila, akhirnya masuk tahapan sidang. Agenda sidang perdana digelar hari ini, Senin, 28 Oktober 2024, bertepatan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong. Agenda sidang pembacaan dakwaan untuk tersangka. Armor diketahui menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Cibinong.
Saat tiba di pengadilan, Armor menyampaikan permintaan maaf kepada anak, istri, keluarga, dan masyarakat luas. “Saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada istri dan anak-anak karena belum bisa menjadi pemimpin keluarga yang baik,” ujar pria berusia 25 tahun ini.
Ia mengaku siap mengikuti proses hukum dan menerima putusan pengadilan. “Dari awal saya tidak mengajukan restorative justice atau praperadilan, karena insya Allah saya siap menerima konsekuensi yang ada,” pungkas Armor.
Sebagai informasi, kasus KDRT ini viral setelah Cut Intan Nabila mengunggah rekaman CCTV penganiayaan dirinya dan melapor ke polisi. Sang suami ditangkap saat berada di sebuah hotel di Jakarta. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.
Ayah tiga anak itu pun dijerat dengan pasal berlapis atas kasus KDRT dan penganiayaan terhadap istrinya. Selain dijerat dengan Undang-undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), Armor Toreador dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Pria berusia 25 tahun itu terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dalam kasus tersebut.
Advertisement