Sidang Perdana Doni Salmanan Ditonton Korban Investasi Bodong
Sidang perdana terdakwa Binary Option Quotex, Doni Salmanan berlangsung secara online atau daring di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kamis 4 Agustus 2022. Wajah Doni Salmanan hanya nampak di layar kaca dan mengikuti persidangan secara online. Ia mengenakan baju hitam. Kepalanya tampak pelontos.
Terdakwa yang pernah dijuluki Crazy Rich Soreang itu mengikuti sidang dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jelekong, Kabupaten Bandung. Sedangkan perangkat persidangan, mulai hakim, jaksa, dan kuasa hukum, berada di PN Bale Bandung.
Pemilik nama asli Doni M. Taufik ini didakwa meraih keuntungan sebanyak Rp4 miliar dari dugaan pencucian uang investasi aplikasi Quotex.
Doni Salmanan didakwa Pasal 45a ayat (1) jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana diubah dan Pasal 3 UURI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang atau Pasal 4 UURI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Korban Investasi Bodong Nonton Sidang Langsung di Pengadilan
Beberapa korban afiliator Quotex terlihat hadir di pengadilan. Mereka dengan saksama mendengarkan apa yang dibacakan jaksa.
Tak hanya itu, para korban yang tergabung dalam Paguyupan Korban DS pun memasangkan spanduk di depan pengadilan. Beberapa spanduk tersebut terlihat tertulis beberapa tuntutan untuk penahanan Doni Salmanan.
"ADILI DAN HUKUM DONI SALMANAN SEBERAT BERATNYA KARENA DIA TELAH MEMBUAT HIDUP KITA HANCUR!".
Ada juga spanduk yang meminta tolong kepada Presiden Jokowi agar uang para korban Doni Salmanan bisa kembali kepada pemiliknya masing-masing.
"TOLONG BAPAK PRESIDEN JOKOWI, KEMBALIKAN UANG KAMI, KORBAN BINNARY OPTION AFFILIATOR DONI SALMANAN" #penjarakandonisalmanan".
Spanduk lainnya berisi curahan hati para korban di mana hidup mereka telah hancur akibat utang.
"HIDUP KAMI HANCUR SEPERTI MAU MATI, HUTANG DIMANA MANA, KELUARGA BERANTAKAN, PERCERAIAN DIMANA MANA, GARA GARA MOTIVASI KONTEN BERKEDOK TRADING SEDEKAH DAN FLEXING DONI SALMANAN" #penjarakandonisalmanan".