Sidang Perdana, Baim Wong Digugat Rp100 Miliar
Aktor Baim Wong digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, terkait kasus wanprestasi. Sidang perdana perkara tersebut digelar Rabu, 28 Agustus 2019.
Seperti diketahui, Astrid dari QQ Production melalui pengacaranya melayangkan gugatan terhadap Baim Wong senilai Rp100 miliar. Selain Baim Wong, aktor Lucky Perdana juga digugat sebesar Rp 50 miliar. Gugatan ini didaftarkan pada 24 Juli 2019.
"Selain pidana (membuat laporan ke Polda Metro Jaya), kami juga mengajukan perdata ke Pengadilan Negeri Bogor," ucap Didit Wijayanto, pengacara Astrid dari manajemen artis QQ Production selaku penggugat.
Krisna Mukti, yang sempat disebut pedangdut Tessa Mariska nunggak arisan sosialita senilai Rp1 miliar, ikut menjadi saksi dalam sidang tersebut.
"(Baim) Tidak wajib hadir tapi yang hadir adalah pengacaranya. Kalau tiga kali dipanggil tidak hadir pengacaranya, kita akan lanjut sidang tersebut. Silakan saja (tidak hadir) kalau enggak mau menggunakan hak penyangkalan," tutur Didit lebih lanjut.
Kasus ini bermula ketika Astrid QQ sebagai CEO menawarkan Baim Wong masuk dunia politik melalui manajemen yang ia kelola, pada 2018.
Astrid berencana menjadikan suami Paula Verhoeven tersebut sebagai calon legislatif (caleg) untuk Partai NasDem.
"Saya satu-satunya manajemen yang berani memainkan artis menjadi seorang calon legislatif. Sejak 2013 saya lakukan ini, di 2013 yang berhasil ada Krisna Mukti," ungkap Astrid.
Menurut Astrid, kesepakatan Baim Wong sebagai caleg secara lisan pada Mei 2018. Tidak ada bukti secara tertulis. Namun Astrid mengungkap bahwa Baim Wong akan memberikan jatah 10% sebagai upah Astrid menjadi jembatan antara artis dan partai politik.
"Kita bertemu pertama kali di Plaza Indonesia waktu itu (bulan Mei), di situlah terjadi komitmen 'oke Baim, sekian-sekian'," kenang Astrid.
"Besoknya pagi Baim ketemu dengan orang memberikan dana ke Baim. Dua tiga hari kemudian saya tanya 'Baim bagaimana hasilnya?' akhirnya dia bilang 'mereka senang akhirnya saya masuk dan bergabung'," sambungnya lagi.
Astrid kemudian merasa dibohongi karena Baim Wong ternyata tetap terlibat di partai tersebut. Bukan sebagai caleg, lelaki berusia 37 tahun itu aktif sebagai ikon kampanye di daerah Jawa Tengah.
"Baim Wong sebagai brand atau sebagai supporting untuk daerah Jawa tengah. Ikon dari partai tersebut untuk daerah Jogja dan sekitarnya. Dia membohongi kami," ungkap Astrid.
Permintaan Astrid dalam kasus ini sebenarnya sederhana. Ia meminta persenan yang menjadi haknya pada Baim Wong. Karena Baim telah menerima uang sebesar Rp5 miliar dari salah satu partai.
"Pihak manajemen berhak mendapat 10 persen dari dana tersebut atau sebesar Rp500 juta," tegas dia.
Meski tak ada hitam di atas putih, Astrid berani membuktikan adanya perjanjian itu melalui rekaman percakapannya dengan Baim Wong. "Baim (persenan) 20% tapi terakhir ditawar sama Baim jadi 10%. Saya rasa berpegang pada kata-kata di WA terkahir ya," paparnya.
Tak hanya Baim Wong, kasus serupa juga terjadi pada Lucky Perdana. Bedanya, Lucky Perdana diberi dana sebesar Rp3 miliar oleh partai terkait.
"Iya, 20% kalau Lucky, tidak ada penawaran. (Sudah) Ngasihnya 50 juta, jadi masih ada 650 juta," tutur Astrid.
Seperti diketahui, Lucky Perdana merupakan caleg Dapil Jatim III meliputi Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso. Namun sayang, ia gagal jadi DPR RI.
Advertisement