Sidang Pencabulan MSAT Jombang, Jaksa Undang 3 Saksi Meringankan
Sidang lanjutan kasus kekerasan seksual Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis 15 September 2022. Hakim mendengarkan keterangan dari tiga orang saksi.
Salah satu saksi membawa bukti foto dan video tentang keadaan korban pada hari yang sama saat mengaku terjadi tindakan asusila oleh MSAT. Ketiga saksi menyebut korban yang mengaku dilecehkan oleh terdakwa MSAT saat interview pada hari pertama masuk kerja berlangsung di teras klinik Gubuk Cokro Terapi dengan disaksikan banyak senior dengan durasi sekitar 10 hingga 15 menit.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Jaya menjelaskan tiga saksi yang dihadirkan di persidangan hari ini adalah a de charge atau saksi yang meringankan. "Tiga saksi ini ada di berkas acara pemeriksaan. Saksi a de charge ini kalau keterangannya di persidangan menguntungkan terdakwa itu biasa," katanya dikutip dari Antara, Kamis 15 September 2022.
Ketua Tim Penasihat Hukum MSAT, Gede Pasek Suardika, mengomentari dari gambar-gambar video yang diperlihatkan di persidangan tersebut, korban terlihat tidak sedang mengalami tekanan mental sebagaimana seseorang yang baru saja dilecehkan secara seksual.
"Ada satu adegan korban tertawa-tawa. Tidak tampak sama sekali tertekannya, sebagaimana orang yang baru saja dapat pelecehan. Gambar ini diambil pada tanggal 18 Mei 2017, hari saat dia mengaku dilecehkan. Tempatnya di teras klinik, yang disebut-sebut sebagai tempat kejadian perkara pencabulan," ujarnya.
Advertisement