Sidang Pencabulan MSAT Berjalan 5 Jam, Baru 1 Saksi Diperiksa
Sidang perkara pencabulan dan pemerkosaan santriwati, dengan terdakwa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) diskors 30 menit, Senin 15 Agustus 2022. Di sisi lain, masih ada satu saksi korban yang diperiksa.
Diketahui, sidang MSAT tersebut sudah berlangsung sekitar 5 jam di ruang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Mengingat persidangan itu sudah dimulai sejak pukul 09.45 WIB.
“Nanti, nanti ya (wawancara). Diskors dulu 30 menit,” kata salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU), saat keluar dari ruang sidang Cakra, Senin, 15 Agustus 2022.
Meski demikian, dari total lima saksi yang bakal dimintai keterangan oleh majelis hakim, hanya satu orang yang masih menjalani persidangan dan masih belum selesai hingga pukul 14.30 WIB. “Baru satu, satu saja belum,” kata Kuasa hukum terdakwa, Rio Ramabaskara.
Sebelumnya, terdakwa kasus pencabulan dan pemerkosaan santriwati, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) menempati ruangan jaksa. Hal itu dilakukan lantaran saksi korban akan hadir di ruangan sidang.
Berdasarkan pantauan di lokasi, MSAT pada awalnya terlihat dibawa petugas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dari ruang tahanan menuju ke ruang Cakra, tempat berlangsungnya sidang.
Akan tetapi, sekitar 30 menit kemudian MSAT tampak keluar dari ruangan tersebut dengan dijaga anggota kepolisian. Ia dipindahkan ke ruangan jaksa dan mengikuti sidang melalui layar.
Menanggapi hal tersebut, salah satu petugas kejaksaan, Pannito mengatakan bahwa pemindahan ruangan tersebut lantaran akan ada saksi korban yang akan dihadirkan dalam persidangan. “Bechi (MSAT) dibawa ke ruangan jaksa, sekarang saksi (korban) mau diperiksa,” kata Pannito, ketika ditemui di PN Surabaya, Senin, 15 Agustus 2022.
Advertisement