Sidang Pemakzulan Dimulai, Donald Trump Terancam Dipecat
Senat Amerika Serikat telah memulai sidang pemakzulan untuk Presiden AS Donald Trump, pada Kamis 16 Januari 2020. Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung John Roberts itu, membutuhkan persetujuan dua pertiga anggota senat untuk bisa memecat Trump.
Adam Schiff dari Demokrat memimpin tim beranggotakan tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat akan bertindak menjadi jaksa. Ia membacakan dua dakwaan yang ditujukan pada Trump.
Dakwaan pertama adalah menyebut Trump menyelewengan kekuasaan, disusul dakwaan kedua yaitu merintangi upaya Kongres dalam menjalankan kebijakan yang telah disepakati kepada Ukraina.
Penyalahgunaan kekuasaan meliputi tindakan Trump dalam menahan bantuan keamanan senilai 391 juta dolar AS yang seharusnya segera dikucurkan pada Ukraina.
Penahanan itu menurut Demokrat bertujuan untuk menekan Kiev agar menyelidiki saingan Trump, Joe Biden, yang mungkim menjadi kandidet presiden dari Demokrat dan turun menghadapi Trump pada pemilihan presiden 3 November.
Sementara kongres telah menyetujui pendanaan untuk membantu Ukraina memerangi separatis yang didukung oleh Rusia, sejak September.
Sidang berikutnya akan berlangsung pada Selasa dengan jadwal pernyataan-pernyataan pembuka.
Sebelumnyam Trump telah membantah melakukan kesalahan dan menyebut pemakzulan dirinya sebagai sebuah kebohongan.
Sedangkan sejauh ini tidak ada satu pun dari 53 anggota senat asal Partai Republik yang mengutarakan dukungan bagi pemecatan Trump.
Sumber: Antaranews
Advertisement