Sidang Offline Kedua, MSAT Datang Lebih Pagi
Terdakwa kasus pencabulan santriwati di Jombang, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Bechi melanjutkan kembali persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Kamis, 18 Agustus 2022.
Kedatangannya hari ini, MSAT tampak mengenakan pakaian yang sama dengan persidangan sebelumnya, Senin, 15 Agustus 2022. MSAT menggunakan kemeja biru dan rompi tahanan merah.
MSAT datang lebih pagi. Ia terlihat turun dari mobil Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya pukul 08.53 WIB. Sedangkan sidang digelar pukul 09.25 WIB. Persidangan sebelumnya, ia sampai di PN Surabaya tepat pukul 09.30 WIB.
Ketika dibawa petugas, MSAT enggan menjawab pertanyaan dari awak media. Sedangkan, mengenai sumpah muhabalah, ia menyerahkan semuanya ke tim kuasa hukumnya.
“(Sumpah Muhabalah) ya nanti akan dijelaskan kuasa hukum, iya nanti,” kata MSAT, saat dipindahkan dari ruang sidang Cakra ke ruang Jaksa.
Sebelumnya, MSAT telah jalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi korban pada Senin, 15 Agustus 2022. Dalam sidang tersebut, MSAT menghabiskan total waktu sekitar delapan jam. Karena lamanya jalanya pemeriksaan, saksi yang awalnya diagendakan ada lima orang, akhirnya hanya satu orang yang dimintai keterangan.
MSAT tampak mulai keluar ruangan jaksa dan masuk ruang sidang Cakra sekitar pukul 17.00 WIB. Tak lama, ia pun dibawa sejumlah petugas untuk kembali ke Rutan Kelas 1 Medaeng. Saat digiring petugas, MSAT sempat mengucapkan kalimat tantangan untuk membuktikan bahwa dirinya tak bersalah. Tak lama, ia kemudian dibawa masuk keluar dari PN Surabaya.
“Saya tantang (sumpah) muhabalah, untuk membuktikan kebenarannya semua, itu dulu ya,” kata MSAT, saat berada di PN Surabaya.
Advertisement