Ini Keistimewaan Sidang Tahunan MPR di Tengah Pandemi Covid-19
Pandemi Covid-19 yang tengah terjadi membuat pelaksanaan sidang tahunan akan sedikit berbeda. Jika biasanya, seluruh anggota MPR yang terdiri atas unsur DPR dan DPD hadir di Gedung Kura-Kura, kali ini hanya akan dihadiri 226 anggota.
"Kami sudah melakukan gladi bersama-sama dan juga dengan Sekretariat Negara. Jadi, intinya kita sudah mempersiapkan tata cara persidangan, dan sudah siap untuk melakukan Sidang Tahunan MPR," kata Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono.
"Secara teknis Sidang Tahunan MPR 2020 akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, misalnya membatasi jumlah anggota MPR yang harid hingga menjaga jarak aman," imbuh dia.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menerangkan, dari 575 anggota DPR/MPR, hanya sekitar 176 orang yang akan hadir.
Mereka yang hadir meliputi ketua fraksi, sekretaris fraksi, ketua komisi dan wakil ketua komisi, serta ketua kelompok fraksi, termasuk ketua dan wakil ketua alat kelengkapan dewan (AKD). Sementara dari 136 anggota DPD/MPR, yang hadir hanya sekitar 50 orang.
Jika diakumulasikan, total anggota MPR dari unsur DPR dan DPD yang hadir mencapai 226 orang.
Nantinya, para peserta yang hadir fisik di ruangan sidang juga diwajibkan untuk menjaga jarak pada saat duduk.
Digelar virtual
Meski jumlah peserta sidang yang wajib datang ke Gedung Kura-Kura dibatasi, bukan berarti anggota MPR yang lain tidak mengikuti jalannya sidang.
Mereka yang tidak bisa menghadiri Sidang Tahunan MPR secara fisik, bisa mengikuti jalannya sidang tahunan secara virtual melalui Zoom Meeting, siaran televisi maupun kanal YouTube.
"Masyarakat juga bisa menyaksikan sidang ini, sambil berjalan semua ini benar-benar kami siapkan," kata Ma'ruf.
Peserta sidang wajib swab test
Untuk meminimalisir terjadinya penularan Covid-19, semua tamu undangan dan pejabat negara yang hadir harus mengikuti tes usap atau swab test sebelum hadir.
DPR telah bekerja sama dengan beberapa rumah sakit untuk melakukan tes tersebut.
"Semua wajib melakukan tes usap, tanpa terkecuali. Untuk tim pendukung, dan pihak lain saat memasuki kawasan sekitar gedung wajib rapid test (tes cepat) tanpa terkecuali," ujar Indra.
Tes ini juga berlaku bagi kepala negara dan para menteri yang turut menghadiri secara fisik ke dalam ruang sidang. Adapun jajaran menteri yang diundang untuk hadir hanyalah para menteri koordinator.
"Sidang tahunan MPR dihadiri presiden dan wakil presiden, dan sejumlah menteri dan pimpinan lembaga negara. Untuk memenuhi ketentuan protokol kesehatan Covid-19, hanya perwakilan dari fraksi dan DPD serta tamu undangan yang bisa menghadiri sidang tahunan MPR," ujar Indra.
Dubes hingga eks Presiden dan Wakil Presiden tak diundang
Tak hanya jumlah anggota MPR yang dibatasi kedatangannya, para mantan presiden dan wakil presiden yang biasanya juga turut diundang saat pelaksanaan sidang tahunan, kali ini tidak diundang.
Hal itu sesuai dengan anjuran Covid-19, dimana jumlah orang di dalam ruangan dibatasi agar dapat menerapkan social distancing.
Kebijakan serupa juga berlaku bagi para duta besar negara sahabat. "Anggota yang tidak hadir secara fisik diundang untuk mengikuti sidang secara virtual. Demikian pula untuk mantan presiden dan wakil presiden," kata Indra.
Advertisement