Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Sidang MK, Dua Ahli Dihadirkan Pemohon

Hukum dan Kriminalitas
Dua saksi ahli dari pihak pemohon diambil sumpahnya saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli dan saksi Kahli dari pihak pemohon. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak)
Sidang MK
Like

Advertisement

Amir Tejo

Komentar

Advertisement

Title