Sidang Ketiga, Ahmad Dhani Tulis Surat untuk Ibunya
Terdakwa kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' Ahmad Dhani Prasetyo yang kini tengah mendekam di Rutan Klas 1 Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, menulis surat untuk ibundanya.
Surat tersebut nampaknya ditulis musikus Dewa 19 itu ketika berada di dalam Rutan Medaeng. Dalam suratnya Dhani seakan ingin menyampaikan pesan terhadap ibundanya. "Ma, penjara bagi mereka yang tidak bersalah adalah STIK. Sekolah Tinggi Ilmu Kesabaran. Alhamdulillah sekarang aku menjadi orang yang lebih sabar," tulis Dhani dalam suratnya, yang beredar di kalangan awak media, Kamis, 14 Februari 2019. Dalam surat itu, ayah Al El dan Dul juga meminta sang ibu untuk tak bersedih menanggapi kasus hukum yang kini sedang menjerat anaknya itu. Dhani juga bertekad, seusai menjalani hukuman di penjara, ia akan menjadi pribadi yang lebih sabar dari pada sebelumnya. "Mama Jangan sedih mama jangan menangis. Keluar dari penjara laknat ini Insyaallah aku menjadi orang yang lebih sabar," ujarnya. Sementara itu, sesuai jadwalnya Ahmad Dhani akan menjalani sidang ketiganya dalam perkara pencemaran nama baik, hari ini, di Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam perkara ini Dhani itu didakwa dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE. Kasus ini bermula ketika Dhani membuat vlog yang bermuatan ucapan 'idiot' saat ia berencana menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, 26 Agustus 2018 silam. Kader partai Gerindra kemudian dilaporkan oleh aktivis Koalisi Bela NKRI ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Pelapor merupakan salah satu elemen yang berdemo menolak deklarasi #2019GantiPresiden. Kini suami Mulan Jameela itu tengah menjalani masa penahanan sementara Kejaksaan Tinggi Jatim di Rutan Klas 1 Surabaya, Medaeng, Sidoarjo. Ia akan tetap mendekam di Rutan Medaeng tersebut, hingga perkara pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' tuntas dipersidangkan. (frd) Like
Advertisement