Sidang Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Ditunda Tiga Kali
Untuk ketiga kalinya, sidang ujaran kebencian dengan terdakwa Ahamd Dhani kembali ditunda. Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak dapat menghadirkan saksi lantaran berhalangan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 27 Agustus 2018.
Sebelumnya, tanggal 20 Agustus 2018, dua saksi yang diagendakan didengarkan kesaksiannya tak bisa hadir karena sedang di luar kota.
Dalam sidang kemarin, JPU sebenarnya meminta izin membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kedua saksi. Tetapi, permintaan itu ditolak oleh kuasa hukum Dhani.
Akhirnya sidang ditunda hingga Senin pekan depan, 3 September. Dengan agenda mendengarkan kesaksian meringankan dari pihak terdakwa Dhani.
Menanggapi penundaan sidang yang ketiga kali, Dhani tak banyak komentar. Dengan santai, ayah lima anak ini mengatakan bahwa penundaan biasa terjadi dalam sidang.
"Bisa saja penundaan. Ini kan biasa lika-liku di persidangan,'' ucap Dhani.
Padahal, saat sidang ditunda untuk kedua kalinya, pekan lalu, Dhani sempat mengaku kecewa. (yas)