Sidang Kasus Sambo Sudah 3,5 Bulan, Butuh Tambahan Masa Penahanan
Sidang dugaan kasus pembunuhan berencana korban Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, kembali digelar pada Senin 2 Januari 2022. Sidang yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ini mulai digelar pertama pada 17 Oktober 2022.
Jika dihitung, sidang sudah berjalan 3,5 bulan. Lamanya sidang kemungkinan karena banyaknya para saksi yang dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang menghadirkan lima terdakwa. Yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Riky Riza dan Kuat Ma’ruf.
Sedangkan saksi yang dihadirkan dari keluarga korban Brigadir J, jumlahnya ada belasan orang. Itu belum termasuk saksi dari pihak Ferdi Sambo, yang jumlahnya juga belasan orang. Juga saksi-saksi lain, dari ahli dari kedua belah pihak.
Namun lamanya sidang juga dikhawatirkan terdakwa Ferdy Sambo bisa bebas karena masa penahanannya. Masa penahanan mantan jenderal bintang dua ini sebanyak 90 hari dan akan habis pada 9 Januari 2023 mendatang.
Menurut Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan, bahwa jika masa penahanan belum habis, maka hakim akan melakukan perpanjangan. "Kalau belum, nanti hakim perpanjangan. Tapi sekali lagi, kalau nanti mau putusan. Biasanya hakim menjatuhkan seminggu sebelum berakhirnya masa tahanan," terangnya dikutip kanal Youtube MetroTv Senin 2 Januari 2022.
Seperti diketahui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J pada Senin 17 Oktober 2022. Sidang yang menyita perhatian publik ini akan menghadirkan 5 terdakwa.
Untuk sidang pertama, menghadirkan empat terdakwa, yaitu FS, RR, KM dan PC, yang digelar pada Senin 17 Oktober 2022. Sementara untuk sidang hari kedua, menghadirkan terdakwa Bharada E digelar pada Selasa 18 Oktober 2022.
Sedangkan untuk sidang pertama maupun kedua, agendanya sama. Yaitu pembacaan dakwaan.”Ya, agenda sidang yaitu pembacaan dakwaan,” ujar Pejabat Humas PN Jakarta Salatan Djuyamto, Kamis 13 Oktober 2022.
Advertisement