Sidang Kasus MSAT Perkosa Santri, Jaksa Hadirkan 5 Saksi
Sidang kasus pemerkosaan terhadap santriwati dengan terdakwa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi, kembali digelar Kamis, 1 September 2022. Persidangan itu sempat ditunda sebanyak dua kali.
Bechi yang terlihat mengenakan kemeja biru sudah datang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sejak pukul 09.30 WIB. Ia pun mengaku dalam keadaan baik-baik saja saat ini. "Alhamdulillah baik," kata Bechi, saat dibawa petugas masuk ke ruang tahanan sementara PN Surabaya.
Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa, I Gede Pasek Swardika mengatakan, rencananya bakal ada lima orang yang akan dimintai keterangan. Ia juga menyebut saksi ahli bakal dihadirkan dalam waktu dekat. "Saksi ahli bakal hadir. Kita tunggu saja," kata Gede.
Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tengku Firdaus mengatakan, bahwa kelima saksi telah disumpah sejak Minggu lalu, dan hari ini sudah bisa dimintai keterangannya di pengadilan. "Sudah disumpah, hari ini kami periksa keterangannya," kata Firdaus.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Jombang itu juga menyebut bahwa pihaknya menerima surat dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (KemenPPA).
Surat tersebut, kata Firdaus, untuk ikut memantau jalanya persidangan yang berlangsung tertutup tersebut. Surat dari KemenPPA itu pun sudah dilayangkan ke majelis hakim.
"Surat KemenPPA untuk ikut memantau sidang. Surat sudah diberikan ke hakim. Kami dalam kapasitas pasif, karena domainnya hakim untuk menerima atau menolak permohonan tersebut,” ucapnya.
Diketahui, sidang Bechi sempat ditiadakan sebanyak dua kali, yakni pada Jumat, 26 Agustus 2022 dan Senin 28 Agustus 2022. Penundaan persidangan itu lantaran cutinya majelis hakim.
"Hari Jumat dan Senin liburkan karena majelis hakim ada keperluan,” kata Koordinator Pidum Kejati Jatim sekaligus Jaksa Penuntut Umum (JPU), Endang Tirtana.