Sidang Kasus Brigadir J, Bharada E Hadirkan Romo Magnis Suseno
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer hari ini, Senin, 26 Desember 2022. Rencananya kubu Bharada E bakal menghadirkan 3 saksi ahli, diantaranya Romo Magnis Suseno.
"Ada 3 ahli yang akan kita hadirkan. Salah satunya Romo Magnis-Suseno," ujar pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, Senin 26 Desember 2022.
Menurut Ronny, ketiga saksi ahli tersebut yakni Prof Franz Magnis-Suseno SJ selaku Guru Besar Filsafat Moral, lalu Liza Marielly Djaprie selaku Psikolog Klinik Dewasa, dan Reza Idragiri Amriel, selaku Psikolog Forensik.
Namun, dia belum bisa memastikan apakah ketiga saksi ahli tersebut bakal hadir di persidangan atau tidak. Dia juga tak memastikan apakah para saksi ahli itu bakal hadir secara langsung atau hadir secara daring.
Pada persidangan-persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menghadirkan berbagai saksi dan ahli. Mereka dihadirkan guna mendukung dakwaan yang diajukan Jaksa di muka sidang dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Kini, giliran kubu terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer untuk menghadirkan saksi dan ahli ke persidangan. Mereka dihadirkan pengacara Bharada E untuk meringankan atau membantah dakwaan yang disampaikan jaksa.
Diketahui, Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Terdakwa diadili dengan pembunuhan berencana sesuai dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.