Sidang Kanjuruhan, Saksi: Polisi Agresif Serang Suporter Dahulu
Terdakwa Security Officer, Suko Sutrisno menyebut jika awal terjadinya Tragedi Kanjuruhan, dipicu oleh tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian kepada para suporter.
Hal itu diungkapkan saat menjadi saksi terdakwa Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. “Ada pemukulan ke suporter oleh Bapak aparat (lebih dulu),” kata Suko, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis, 7 Februari 2023.
Menurut Suko, tindakan pemukulan yang dilakukan oleh aparat kepolisian berlebihan. Sebab, suporter turun ke lapangan sudah hal yang lumrah di Malang.
Biasanya, para suporter tersebut bakal dibiarkan terlebih dahulu mendekati pemain Arema FC. Kemudian, steward secara perlahan mengarahkannya ke pintu darurat stadion. “Kami sudah tahu karakter Aremania, karena kami sudah seperti saudara,” jelasnya.
Suko melanjutkan, jika hal serupa juga terjadi pada pertandingan sebelumnya. Suporter turun untuk berjabat tangan dengan pemain Arema. "Memberi semangat. Mereka turun, lalu pulang karena pintu darurat sudah dibuka,” tambahnya.
Suko sendiri sebenarnya berharap agar pihak kepolisian tidak melakukan kekerasan terhadap suporter. Sebab, mereka akan marah jika teman-temanya disakiti. “Intinya satu, jangan ada kekerasan sekecil apapun ke suporter, karena pengamanan suporter beda dengan penanganan huru-hara,” ucapnya.
Hal tersebut, kata Suko, terbukti saat berlangsungnya Tragedi Kanjuruhan, pada 1 Oktober 2022, silam. Suporter akhirnya menyerang petugas kepolisian dengan sepatu, batu hingga botol. “Faktanya steward enggak ada yang dipukuli, yang jadi korban dan sebagainya, malah yang jadi kendaraan Bapak Aparat,” tutupnya.
Advertisement