Sidang Kanjuruhan, Manajer Persebaya Minta Setop Pertandingan
Manajer Persebaya, Yahya Alkatiri mengaku melihat spanduk bernada provokasi dibentangkan pimpinan suporter saat pertandingan di Stadion Kanjuruhan, pada Sabtu, 1 Oktober 2022, lalu. Ia juga mengaku mengingatkan panitia untuk menghentikan pertandingan.
Hal tersebut diungkapkan Yahya saat menjadi saksi dari tiga anggota kepolisian yang menjadi terdakwa dalam Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Selasa, 14 Februari 2023.
Ketiga terdakwa itu, Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
"Waktu main, ada di tribun depan saya kalau tak salah timur (antara tribun 6 dan 7), ada salah satu mungkin koordinator suporter membentangkan spanduk 'Kiamatmu di Malang," kata Yahya, di Ruang Cakra.
Selain itu, Yahya juga melihat salah seorang pimpinan suporter ikut menonton pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya. Bahkan ketika itu, ia memimpin para Aremania.
Ada korlap (koordinator lapangan) Aremania yang dihukum akibat kejadian pada 2018 (di Kanjuruhan), tapi dia kemarin memimpin (suporter) saat Tragedi 1 Oktober," jelasnya.
Yahya mengungkapkan, jika pertandingan tersebut masih berjalan dengan waktu normal. Padahal, pemain maupun official Persebaya sudah merasa terancam dengan tindakan suporter.
"Saat itu saya sempat ngomong ke match komisioner 'Pak kalau pertandingan seperti ini seharusnya dihentikan', tapi enggak tahu (namanya) orangnya," ucapnya.
Menurut Yahya, sejumlah kalimat yang diungkapkan suporter saat pertandingan pada 1 Oktober 2022, bukan hanya menghancurkan mental lawan. Namun, sudah termasuk bentuk ancaman.
"Ketika mereka nyanyi gak iso mulih (gak bisa pulang)' dan kejadian (Tragedi Kanjuruhan) itu menjatuhkan mental lawan atau ancaman? Ini ancaman," ujarnya.
"(Sempat berpikir) pokoknya ini (pertandingan) selesai mau lapor ke polisi, tapi kondisinya (kasus) crowd (ramai) akhirnya saya menghentikan (laporan)," tutup Yahya.