Sidang Gus Nur, Banser dan FPI Geruduk PN Surabaya
Jelang sidang lanjutan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, ratusan massa Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya. Di tempat yang sama, ada pula puluhan massa Front Pembela Islam (FPI).
Kedatangan mereka bermaksud untuk mengawal jalannya persidangan Gus Nur dalam kasus pencemaran nama baik lewat vlog berjudul 'Generasi Muda NU Penjilat', yang digelar Kamis, 13 Juni 2019.
Pantauan di lokasi, ratusan massa Banser bergerombol di luar gedung. Mereka menyanyikan mars Ya Lal Wathan. Sementara massa FPI yang jumlahnya lebih sedikit, memilih diam menunggu di dalam gedung.
Kepala Satuan Koordinasi Wilayah Banser Jatim, Yunianto Wahyudi alias Masteng, mengatakan maksud kedatangan Banser ini adalah bentuk bakti pihaknya terhadap kyai-kyai NU yang dijadwalkan memberikan kesaksian dalam sidang Gus Nur.
"Hari ini kan persaksian dari kyai-kyai NU salah satunya Kiai Nuruddin Ar Rahman dari Bangkalan. Beliau masuk di jajaran Rais Suriah di PWNU Jatim. Maka kami berinisiatif dengan bahwa ini kyai kita dan sedang memperjuangkan harkat dan martabat NU. Maka kita punya kewajiban mengamankan Beliaunya," kata Masteng, di lokasi.
Sebagaimana diketahui, sidang Gus Nur hari ini beragenda pemeriksaan sejumlah saksi. Beberapa pihak yang dihadirkan di antaranya adalah kyai-kyai NU dan sejumlah pengurus GP Ansor.
"Kita pengen memberi support kepada beliau (kiai-kiai NU) apapun resikonya apa yang Beliau sampaikan kita akan back up penuh. Karena kita adalah Banser. Karena Banser adalah bentengnya ulama. Maka kita punya kepentingan moral positif," ujar dia.
Kendati juga dihadiri massa FPI, Masteng mengatakan, Banser bertekad akan tetap menjaga kondusifitas dan kesantunan. Ia menjamin banser tak akan memicu gesekan massa sehingga menggangu jalannya sudang.
"Komit kita Banser satu komando. Kami prinsipnya, kami ditantang ya kami ikut terlibat. Tapi kami menjaga kondusivitas tidak ada mengolok-olok, dan dingin insyaallah Banser menjaga. Kalau ada kericuhan saya yang bertanggungjawab," ujar Masteng.
Sementara itu, massa FPI mengaku kedatangannya ke PN hari ini bertujuan untuk memberikan dukungan moril terhadap Gus Nur. Hal itu diutarakan oleh perwakilan massa, Agus Fahruddin alias Gus Din, Wali Laskar Pembela Islam (LPI) Surabaya.
"Kami memberikan dukungan moril kepada Gus Nur biar sidang ini berjalan semestinya tanpa ada intervensi dari pihak manapun," kata Gus Din.
Pantauan di lokasi, massa FPI berjumlah lebih sedikit dibanding Banser, hanya sekitar 30an orang. Gus Din pun yakin pihaknya akan menjaga situasi tetap kondusif agar tak mengganggu jalannya persidangan.
"Ndak lah saya yakin, terutama kepada teman-teman kepolisian, yakin mereka akan menjaga kondusifitas kota surabaya dan kami datang kesini niatnya memberikan support saja ndak pingin rame atau bertujuan crash mau apa ndak. Ya sekedar memberi support dan dukungan moril saja," ujarnya.
Kasus Gus Nur ini berawal dari laporan ke polisi oleh koordinator Forum Pembela Kader Muda NU yang sekaligus Wakil Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim. Gus Nur dilaporkan karena video blog (vlog) dengan judul Generasi Muda NU Penjilat. Vlog itu diunggah Gus Nur di akun Youtube pada 20 Mei 2018.
Gus Nur kini didakwa Pasal 45 ayat (3) jo. Pasal 27 ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (frd)
Advertisement