Sidang Gono-gini Orang Tua Nagita Slavina
Gideon Tengker melayangkan gugatan terhadap mantan istrinya, Rieta Amilia, orang tua Nagita Slavina (Gigi) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Mei 2023.
Rieta Amilia selaku tergugat tidak pernah menghadiri persidangan mediasi. Padahal, berkali-kali agenda sidang mediasi atas gugatan harta gono gini telah didaftarkan Gideon Tengker.
Beberapa kali pula sidang mediasi diputuskan untuk ditunda. Terbaru, sidang dijadwalkan bakal digelar pada 6 November mendatang.
Materi gugatan Gideon Tengker terkait masalah harta bersama atau harta gono gini senilai Rp300 miliar. Gugatannya terdaftar dengan nomor perkara 502/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
Selain menggugat Rieta Amilia,Gideon Tengker juga menggugat sejumlah pihak terkait. Mereka adalah Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kota Administratif Jakarta Pusat, Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kota Administratif Jakarta Selatan, Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Gianyar, dan Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Klungkung.
Aset-aset yang digugat dan dianggap Gideon Tengker sebagai harta bersama dengan Rieta Amilia terdiri dari rumah, rumah produksi, penginapan di Bali, apartemen, dan yang lainnya.