Sidang Etik Kasus DWP, Dua Oknum Polisi Dipecat, Lainnya masih Sidang
Dua oknum polisi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akibat terlibat dalam kasus pemerasan terhadap warga negara Malaysia di ajang Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo, Kemayoran, Jakarta. Salah satu yang dipecat adalah Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak.
“Terhadap masing-masing dua terduga pelanggar, Majelis Komisi sidang kode etik profesi Polri telah menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko pada media, Rabu 1 Januari 2025.
Sidang kode etik terkait kasus ini masih terus berlangsung. Polri melibatkan pihak eksternal, seperti Kompolnas, untuk memastikan transparansi dalam proses persidangan.
“Secara progresif, simultan, dan berkesinambungan, pemantauan dilakukan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas,” jelas Brigjen Trunoyudo.
Pada sidang yang digelar Selasa 31 Desember 2024, tiga oknum polisi menghadapi sidang etik, yakni Kombes Donald, Y, dan M. Kedua oknum polisi telah dijatuhi sanksi PTDH, sementara sidang lanjutan untuk M akan dilaksanakan pada Kamis 2 Januari 2025.
Atas kasus ini Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan ini. Setiap keputusan sidang etik akan diumumkan kepada publik setelah seluruh proses rampung. Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang terhadap satu terduga pelanggar (M) selesai dilakukan.
Polri juga memastikan akan menindak tegas anggota yang terlibat dalam tindakan melanggar hukum seperti pemerasan, sebagai bagian dari komitmen institusi terhadap integritas dan profesionalisme.
“Ini adalah wujud keseriusan Polri untuk menindak tegas secara proporsional dan prosedural serta menunjukkan responsivitas dan transparansi,” tegas Brigjen Trunoyudo.
Kasus pemerasan di DWP ini menjadi sorotan publik karena melibatkan oknum dengan jabatan tinggi di kepolisian. Penindakan tegas yang dilakukan Polri diharapkan menjadi langkah awal untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di Indonesia.
Dengan proses sidang yang masih berjalan, publik menantikan hasil akhir dari kasus ini sebagai bukti nyata upaya Polri dalam menegakkan kode etik dan integritas di tubuh kepolisian.
Advertisement