Sidang Etik Irjen Teddy Belum Digelar, Kompolnas Surati Polri
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mengirim surat kepada Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono untuk menanyakan kepastian sidang etik Irjen Teddy Minahasa.
"Kompolnas akan menanyakan terkait masih belum dilakukan sidang etik terhadap TM (Teddy Minahasa)," ungkap Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti dikutip pmjnews, Senin 5 Desember 2022.
Menurut Poengky, pihaknya juga akan mempertanyakan sidang etik anggota Polri yang terlibat kasus Ferdy Sambo. Diketahui, dari total 35 yang diduga melanggar etik, baru 19 polisi yang sudah disidang. "Salah satu yang menjadi komplain masyarakat terkait pengaduan kasusnya kan soal kurangnya kejelasan informasi dan kurangnya komunikasi, sehingga masyarakat menganggap pelayanan Polri buruk," ujarnya.
Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Teddy Minahasa Putra diduga terlibat kasus narkoba. Jenderal polisi bintang dua ini, kasusnya sudah terungkap pada 14 Oktober 2022 lalu.
Pihak Polri hingga kini juga belum memberikan informasi soal kapan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas tersangka Irjen Teddy Minahasa akan digelar. Padahal, sesuai keterangan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, bahwa Teddy Minahasa sudah menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Berkas dugaan pelanggaran kode etik mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa diklaim baru rampung. Namun sampai sekarang, jadwal sidang etik profesi untuk Irjen Teddy Minahasa belum keluar.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo pihaknya belum tahu kapan sidang kode etik terduga pelanggar Teddy Minahasa digelar. “Kalau pemeriksaan BAP yang bersangkutan sudah. Tinggal pemberkasan infonya dari Kadiv Propam (Irjen Syahadriantono). Belum (jadwal sidang KKEP),” katanya, 27 Oktober 2022 lalu.
Seperti diketahui Polri menahan bekas Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa di tempat khusus (patsus) di Propam Mabes Polri. Upaya itu dilakukan karena Teddy akan menjalani sidang kode etik. "Irjen TM dipatsus dan di Propam Polri, di sini di Mabes Polri. Karena untuk Irjen TM kan menjalani kode etik dulu," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Deddy Prasetyo di Jakarta, Sabtu, 15 Oktober 2022.
Irjen Teddy ditangkap dan diperiksa Polri terkait keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, terungkapnya keterlibatan Teddy dalam kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan peredaran gelap narkoba.
Atas dugaan tersebut, Divisi Propam Polri menjemput dan memeriksa terhadap Teddy. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 15 Oktober 2022 setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Imbas kasus ini, Teddy batal ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur untuk menggantikan Irjen Nico Afinta. Selain itu, Teddy dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Sumatera Barat dan dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Advertisement