Sidang Cerai Kimberly Ryder Digelar Rabu, 24 Juli 2024
Artis Kimberly Ryder menggugat cerai suaminya, Edward Akbar, Jumat 12 Juli 2024. Gugatan cerai itu terdaftar dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2024/PA.JP di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Dalam salah satu gugatannya, Kimberly Ryder turut memperjuangkan hak asuh dua anaknya. Tak ada gugatan soal harta gono-gini. Gugatan Kimberly Ryder diajukan secara e-court oleh kuasa hukum.
Sidang cerai perdana Kimberly Ryder dan Edward Akbar akan digelar pada 24 Juli 2024. Orang tua dua anak ini diwajibkan hadir dalam sidang perdana perceraian mereka untuk kemudian dimediasi oleh majelis hakim.
"Biasanya, memang mereka diwajibkan hadir untuk kemudian mediasi. Keduanya wajib hadir untuk mediasi, baik tergugat maupun penggugat. Rabu, 24 Juli 2024, sidang perdana," tutur Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar.
Pasangan Kimberly Ryder dan Edward Akbar menikah 26 Agustus 2018. Keduanya telah dikaruniai dua orang anak, yakni seorang anak laki-laki dan satu anak perempuan.
Advertisement