Sidak Pipa PDAM di Purimas, Dewan: Kok Aneh Tidak Tahu Ada Pipa
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah melakukan sidak ke tempat Pipa PDAM berdiamter 1000 mm yang bocor di Purimas Gunung Anyar, Senin 9 Maret 2020. Ia merasa aneh karena pengembang perumahan besar bisa lalai dan tidak tahu bahwa ada utilitas di bawah tanah Masjid Assalam Purimas.
Menurutnya, dengan kelalaian pengembang tentang adanya utilitas di bawah tanah tersebut menandakan buruknya koordinasi antara Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya sebagai stakeholder pemberi izin pembangunan bangunan dan juga pengembang atau kontraktor sebagai pihak yang membangun.
“Jelas ini ada koordinasi yang buruk antara dua belah pihak. Antara pengembang yang tak komunikasi dengan Pemkot, atau Pemkot yang tak memperhatikan adanya pembangunan proyek-proyek oleh pengembang,” kata Laila saat melakukan sidak di Gunung Anyar.
Faktor kelalaian antara Pemkot dan juga pengembang itu membuat masyarakat Surabaya yang mendapat dampak negatifnya. Ribuan masyarakat dari Surabaya Timur hingga Surabaya Utara tidak bisa menikmati aliran air PDAM yang lancar, bersih, dan nyaman. Padahal, air adalah faktor terpenting dalam kehidupan sehari-hari warga Surabaya.
Dengan tidak adanya air yang mengalir, maka keseharian warga jelas terganggu. Mereka tak bisa menikmati fasilitas air PDAM yang baik, padahal selama ini mereka sudah membayar retribusi pemakaian air yang tidak murah.
“Seharusnya pihak pemkot dan PDAM juga harus memberikan pemahaman kepada para pengembang, terkait dengan titik-titik utilitas di Kota Surabaya. Sehingga ketika mengerjakan proyek, tidak akan mengganggu jaringan utilitas yang tertanam,” katanya.
Laila mengingat, bukan hanya kali ini utilitas PDAM bocor atau terganggu, sehingga merugikan warga Surabaya. Dalam dua tahun terakhir, sudah tercatat tiga kali pipa PDAM terganggu dan merugikan masyarakat Surabaya secara masif. Mulai dari amblesnya jalan Gubeng, Pipa PDAM bocor imbas pembangunan alun-alun Surabaya, hingga saat ini, pengeboran paku bumi yang mengenai pipa PDAM.
Ia menegaskan, dengan seringnya kejadian pipa bocor di Kota Surabaya, mulai dari skala kecil hingga skala besar, sebaiknya ada regulasi untuk pihak pengembang dan Pemkot Surabaya untuk tidak sembarang dan membiarkan proyek apapun yang dapat merugikan warga Kota Surabaya.
“Ini akan menjadi evaluasi bagi Pemkot dan juga PDAM Surya Sembada untuk kedepannya. Sehingga harus ada pembenahan terkait regulasi atau sistem yang jelas dan mengikat mengenai utilitas PDAM. Karena ini berhubungan dengan pelayanan masyarakat Kota Surabaya,” katanya.
Advertisement